Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pengemudi kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL). Dalam acara sosialisasi yang berlangsung di Aula Pusdai Bandung pada 20 September 2023, Yassierli mengajak para pengemudi untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini terutama krusial mengingat risiko tinggi yang dihadapi pengemudi dalam menjalankan tugas mereka, terutama saat barang harus segera dipindahkan.
Sosialisasi ini merupakan kerjasama Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan, dan dihadiri oleh Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, serta Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada pengemudi ODOL mengenai pentingnya memiliki perlindungan sosial, mengingat kondisi kerja mereka yang berisiko tinggi.
Dalam sambutannya, Yassierli menjelaskan bahwa dengan iuran hanya sebesar Rp 16.800 per bulan, para pengemudi sudah mendapatkan perlindungan melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk mereka yang bergerak di sektor transportasi. “Kami dari Pemerintah sangat memperhatikan bagaimana jaminan sosial dapat hadir bagi Bapak dan Ibu sekalian,” ujarnya.
Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, juga menambahkan bahwa kejadian kecelakaan bisa terjadi kapan saja. Oleh karena itu, program jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting. Ia juga mendorong perusahaan-perusahaan ekspedisi untuk mengambil tanggung jawab dalam menyediakan jaminan sosial bagi para pengemudi mereka.
Saat ini, tercatat sebanyak 29.444 perusahaan logistik telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan total tenaga kerja terdaftar mencapai 442.185 orang. Jaminan sosial ini diharapkan bisa menjangkau lebih banyak pengemudi ODOL, memberikan rasa aman saat mereka menemukan risiko saat bekerja.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto, menyatakan komitmennya untuk mendukung inisiatif pemerintah dalam meningkatkan perlindungan bagi pengemudi transportasi. “BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan pendekatan aktif dengan berbagai pihak, termasuk asosiasi transportasi untuk mendorong pendaftaran pengemudi,” jelasnya.
Sosialisasi seperti ini bukan hanya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, namun juga sebagai bentuk kerjasama nyata antara pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan semakin banyak pengemudi yang menyadari pentingnya menjadi peserta program ini.
Keberhasilan dalam mencapai tujuan perlindungan ketenagakerjaan bagi pengemudi ODOL memerlukan kerjasama yang kuat antara pemerintah, perusahaan, dan komunitas pengemudi itu sendiri. Adanya jaminan sosial dapat membantu mereka mengatasi berbagai risiko yang timbul selama menjalankan tugasnya, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih dari sekadar kelangsungan pekerjaan.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem kerja yang lebih aman dan terjamin bagi para pengemudi, mengingat peran penting mereka dalam rantai logistik dan transportasi di Indonesia. Dengan perlindungan yang lebih baik, diharapkan kesejahteraan para pengemudi akan meningkat seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.





