Intip Harta Kekayaan Anggota DPRD Gorontalo: Mau Rampok Uang Negara?

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah video yang berisi pernyataannya terkait penggunaan uang negara viral. Dalam video tersebut, Wahyudin, yang merupakan anggota dari Fraksi PDIP, terlihat bersama seorang teman wanita di dalam mobil, dengan pernyataan yang menohok, "Hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok saja uang negara ini kan, kita habiskan saja biar negara ini makin miskin." Pernyataan tersebut telah memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk rekan-rekannya di partai.

Setelah video tersebut viral, perhatian masyarakat tidak hanya terfokus pada kata-kata kontroversialnya, tetapi juga pada laporan harta kekayaannya yang mencolok. Mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024 yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wahyudin justru mencatatkan total kekayaan minus Rp2 juta. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas bagi seorang wakil rakyat.

Rincian Harta Kekayaan Wahyudin Moridu:

  1. Total Aset: Rp198 juta
    • Tanah dan Bangunan Warisan di Boalemo (2.000 m²): Rp180 juta
    • Kas dan Setara Kas (Uang Tunai/Tabungan): Rp18 juta
    • Kendaraan Pribadi: Tidak dilaporkan
  2. Total Utang: Rp200 juta
  3. Total Harta Kekayaan: Rp-2 juta

Data di atas menunjukkan ketidaknormalan dalam laporan kekayaan anggota DPRD. Mengingat bahwa dia menyimpan utang lebih besar dari aset yang dimiliki, banyak pihak merasa skeptis terhadap cara dia mengelola finansial sebagai seorang publik figur.

Sebagai respons atas pernyataan yang mengundang polemik, PDIP segera mengambil tindakan tegas. Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, mengonfirmasi bahwa Wahyudin telah dipecat dari partai serta dicopot dari jabatannya sebagai anggota DPRD. "Komite etik dan disiplin telah merekomendasikan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan," ucapnya.

Lebih jauh, Komarudin menekankan pentingnya integritas dan sikap etis dari setiap anggota partai. Ia mengingatkan bahwa tindakan yang mencederai partai dan kepercayaan rakyat harus dihindari. "DPP akan mengambil tindakan pemecatan yang sama seperti yang dilakukan oleh saudara Wahyudin," tambahnya dengan tegas.

Tindakan cepat PDIP dalam merespons tindakan Wahyudin mengindikasikan bahwa partai ingin menjaga citra dan integritas mereka di mata publik. Langkah ini juga menunjukkan bahwa mereka tidak akan mentolerir perilaku yang dapat merusak reputasi partai, terutama di kalangan masyarakat yang mulai skeptis terhadap para wakil rakyat.

Peristiwa ini tentu saja menambah panjang daftar tantangan yang dihadapi oleh lembaga legislatif di Indonesia, di mana isu integritas dan transparansi menjadi semakin relevan. Dalam era digital saat ini, di mana informasi menyebar dengan cepat, perilaku anggota dewan tidak hanya diperhatikan oleh partai politik mereka, tetapi juga oleh masyarakat umum.

Kontroversi yang diciptakan oleh Wahyudin menjadi pengingat bagi semua anggota DPRD di seluruh Indonesia untuk lebih berhati-hati dalam setiap pernyataan dan tindakan mereka. Sebagai wakil rakyat, mereka memiliki tanggung jawab tidak hanya untuk mengelola anggaran dengan baik, tetapi juga untuk menjaga nama baik dan kepercayaan masyarakat.

Kejadian ini diharapkan menjadi momentum bagi reformasi dalam manajemen keuangan para anggota legislatif dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya akuntabilitas bagi pejabat publik di masa mendatang. Dengan demikian, masyarakat berharap tindakan tegas akan terus diambil terhadap setiap pelanggaran, sehingga integritas lembaga legislatif tetap terjaga.

Berita Terkait

Back to top button