Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan rekomendasi penting kepada seluruh Kementerian, Lembaga, dan pemerintah daerah, agar kepatuhan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dijadikan syarat dalam proses mutasi dan promosi jabatan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pejabat publik dalam melaporkan harta kekayaan mereka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa syarat kepatuhan LHKPN akan menjadi kriteria penting bagi pejabat negara yang ingin mendapatkan kenaikan pangkat atau promosi. "Jadi misalkan penyelenggara negara atau pejabat publik yang ingin promosi atau kenaikkan pangkat, kepatuhan LHKPN bisa didorong menjadi salah satu syarat dalam proses promosi tersebut," ungkapnya dalam sebuah konferensi pers pada 22 September 2025.
Sanksi dan Penghargaan bagi Pejabat yang Mematuhi
KPK juga mendorong Satuan Pengawas atau Inspektorat untuk merancang sistem sanksi dan penghargaan terkait kepatuhan LHKPN. Budi menyebutkan pentingnya merumuskan mekanisme sanksi bagi pejabat yang tidak mematuhi ketentuan ini. Di sisi lain, penghargaan dapat diberikan kepada mereka yang secara ekstensif melaporkan harta kekayaan dengan jujur.
"Dengan sanksi dan reward, kami harapkan penyelenggara negara bisa jujur dalam melaporkan LHKPN-nya. LHKPN merupakan data yang dapat diakses oleh publik," lanjut Budi. Transparansi ini, menurutnya, penting untuk memastikan bahwa masyarakat dapat memantau laporan aset dan harta setiap pejabat negara.
Akses Publik terhadap LHKPN
LHKPN yang dilaporkan oleh pejabat negara tidak hanya berfungsi sebagai bentuk pertanggungjawaban, tetapi juga sebagai instrumen pengawasan publik. Masyarakat, termasuk media, memiliki hak untuk mengakses informasi tersebut. "Ingat, LHKPN ini dibuka aksesnya kepada publik, sehingga masyarakat bisa melihat laporan aset atau harta setiap penyelenggara negara secara lengkap," tegasnya.
Ini adalah langkah signifikan dalam upaya memberantas korupsi, karena transparansi dalam laporan harta kekayaan dapat mendorong pejabat untuk tidak menyembunyikan informasi terkait kepemilikan properti atau kekayaan lain yang dimiliki.
Dorongan untuk Ikut Serta dalam Program Ini
KPK berharap semua kementerian dan lembaga dapat mendukung langkah preventif ini dengan menerapkan dan mengawasi kepatuhan LHKPN. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada komitmen setiap institusi dalam menerapkan kebijakan tersebut.
Budi menambahkan, pemerintah daerah juga memiliki peranan vital dalam mengimplementasikan mekanisme ini. Dengan mengadopsi kebijakan yang sama, diharapkan akan tercipta budaya pelaporan yang lebih baik di seluruh jajaran pemerintahan.
Kesimpulan yang Terus Berlanjut
Inisiatif KPK ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Jika diterapkan dengan baik, ketentuan ini bisa menciptakan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan meningkatkan integritas pejabat negara.
Kepatuhan terhadap LHKPN adalah tanggung jawab bersama, dan dengan langkah konkret ini, diharapkan dapat meminimalisir praktik korupsi di lingkup pemerintahan. Penegakan disiplin dalam pelaporan kekayaan ini menjadi sinyal jelas bahwa KPK berkomitmen untuk membangun pemerintahan yang tidak hanya transparan, tetapi juga bertanggung jawab.
