159 Negara Akui Kedaulatan Palestina: Simak Daftar Lengkapnya!

Gelombang dukungan internasional untuk Palestine semakin menguat, terutama di tengah serangkaian konflik yang terjadi di Gaza. Saat ini, terdapat 159 negara yang telah secara resmi mengakui kedaulatan Palestina. Pengakuan ini datang dari berbagai belahan dunia, mencerminkan kepedulian global terhadap hak politik dan kemanusiaan rakyat Palestina.

Dalam beberapa bulan terakhir, dukungan untuk Palestina semakin intensif. Negara-negara yang sebelumnya merupakan sekutu dekat Israel, seperti Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal, kini mulai mengeluarkan pernyataan pengakuan atas kedaulatan Palestina. Pada 21 dan 22 September 2025, negara-negara tersebut menegaskan komitmen mereka untuk mendorong pemenuhan solusi dua negara, yang menjadi salah satu harapan perdamaian di kawasan itu.

Pengakuan oleh Berbagai Negara

Pengakuan kedaulatan Palestina tidak hanya datang dari negara-negara Barat, tetapi juga dari berbagai negara di Asia, Amerika Latin, Eropa, dan Afrika. Di kawasan Asia, beberapa negara besar seperti Indonesia, China, India, dan Pakistan secara eksplisit telah mengakui Palestina. Dukungan yang kuat dari negara-negara Arab juga menjadi pilar penting dalam perjuangan Palestina.

Di Amerika Latin, sejumlah negara seperti Brasil, Kolombia, dan Kuba telah menempatkan Palestina dalam daftar negara yang mereka akui. Hal ini menunjukkan bahwa benua tersebut, yang sering kali diabaikan dalam konteks konflik Timur Tengah, juga bersikap proaktif dalam mendukung hak-hak rakyat Palestina.

Di Eropa, jumlah negara yang memberikan pengakuan meningkat signifikan. Dalam dekade terakhir, terutama dalam beberapa bulan terakhir ini, negara-negara seperti Irlandia, Spanyol, dan Norwegia telah menunjukkan sikap mereka melalui pengakuan resmi. Ini menunjukkan adanya pergeseran sikap di kalangan negara-negara di Eropa terkait isu Palestina, yang selama ini didominasi oleh pandangan pro-Israel.

Negara yang Masih Belum Mengakui Palestina

Meskipun mayoritas negara di dunia telah mengakui kedaulatan Palestina, masih ada 45 negara yang belum melakukannya. Sebagian besar dari negara-negara ini merupakan sekutu Amerika Serikat dan beberapa negara kecil di Pasifik. Negara-negara seperti Jerman, Prancis, dan Jepang masih mempertahankan posisi mereka untuk tidak mengakui Palestina.

Timur Tengah dan hubungan internasional yang kompleks seringkali membuat beberapa negara enggan untuk memberikan pengakuan penuh terhadap Palestina, meskipun di dalam negeri sering kali ada tekanan untuk mendukung hak-hak rakyat Palestina. Hal ini mendorong perdebatan di dalam politik nasional negara-negara tersebut mengenai keperluan untuk berkontribusi terhadap penyelesaian konflik ini.

Tanda-Tanda Pengakuan Baru

Ada harapan bahwa lebih banyak negara akan mengikuti jejak negara-negara yang telah memberikan pengakuan kepada Palestina. Dengan meningkatkan seruan untuk perdamaian dan stabilitas di Gaza, semakin besar kemungkinan negara-negara seperti Belgia, Luksemburg, Malta, dan San Marino yang telah dinyatakan akan mengumumkan pengakuan mereka dalam waktu dekat.

Pengakuan internasional terhadap Palestina tidak hanya menjadi simbol politis, tetapi juga berperan penting dalam proses perundingan damai. Dengan semakin banyaknya negara yang mendukung kedaulatan Palestina, ada harapan untuk mewujudkan solusi dua negara yang dapat membawa perdamaian yang lebih abadi bagi wilayah ini.

Inisiatif global untuk mendukung Palestina menjadi semakin nyata, memberikan dorongan bagi dialog konstruktif di tengah kekacauan yang terjadi. Seiring dengan dukungan yang terus bertambah, kedaulatan Palestina semakin mendapatkan tempat di panggung dunia, menawarkan harapan baru bagi rakyat Palestina dan aspirasi mereka untuk hidup dalam kedamaian dan kemerdekaan.

Exit mobile version