
Bareskrim Polri mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025 di berbagai wilayah Indonesia. Dalam unjuk rasa tersebut, ratusan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, menimbulkan perhatian terkait penegakan hukum yang dilakukan. Kabareskrim Polri, Komjen Pol Syahardiantono, menegaskan bahwa penegakan hukum akan diutamakan kepada pelaku kerusuhan, bukan kepada masyarakat yang berpartisipasi dalam aksi demonstrasi.
Dalam jumpa pers yang dilangsungkan di Gedung Bareskrim Polri pada 24 September 2025, Syahardiantono menyampaikan, "Penegakan hukum hanya dilakukan terhadap pelaku kerusuhan, bukan masyarakat yang melakukan demo, karena kalau demo memang sudah ada aturannya." Pernyataan ini jelas menunjukkan komitmen Polri untuk membedakan antara tindakan demonstrasi yang sah dan tindakan anarkistis yang merugikan.
Proses Penegakan Hukum
Syahardiantono menjelaskan bahwa Polri berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini. "Polri komitmen penegakan hukum, proses sidik terus lanjut," tambahnya. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum, terutama pada saat situasi damai dan penuh aspirasi dicederai oleh tindakan kekerasan.
Rincian Tersangka
Sebanyak 959 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kerusuhan yang terjadi. Dari jumlah tersebut, 664 orang merupakan dewasa, sementara 295 orang adalah anak-anak. Angka ini mencerminkan kompleksitas situasi yang terjadi di lapangan, di mana berbagai kalangan masyarakat terlibat dalam kerusuhan tersebut. Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal, dan sejumlah barang bukti telah disita oleh kepolisian.
Pendapat Para Ahli
Beberapa pengamat menilai bahwa penegakan hukum yang tegas perlu dilakukan untuk memberikan efek jera, namun juga harus dilakukan dengan prinsip keadilan. Profesor hukum Universitas Indonesia, Dr. Hendra Saputra, menekankan bahwa "Proses hukum harus berkeadilan, dan tidak boleh mengorbankan hak-hak rakyat yang menyampaikan aspirasi mereka." Hal ini penting agar kebebasan berpendapat tetap terjaga di tengah penegakan hukum yang konkret dan patuh pada ketentuan.
Impak Societal
Kerusuhan ini memunculkan diskusi di kalangan masyarakat mengenai hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi. Banyak yang berpendapat bahwa penanganan yang tegas terhadap pelaku anarkis perlu dilakukan, tetapi perlu diingat bahwa hak untuk berdemonstrasi adalah bagian dari demokrasi yang harus dilindungi. Warga Negara yang ingin menyampaikan pendapatnya harus merasa aman dan terlindungi oleh negara.
Tindak Lanjut Dari Polisi
Polisi menegaskan akan melanjutkan penyidikan dan penegakan hukum sebagai bentuk komitmen mereka. Lembaga ini juga diharapkan untuk mengedukasi masyarakat tentang batasan dalam berunjuk rasa agar tindakan kiranya tidak berujung pada kerusuhan. Hal ini penting agar ke depan tidak terjadi lagi insiden serupa yang dapat merusak stabilitas sosial.
Peristiwa kerusuhan yang berujung pada penetapan tersangka ini mengingatkan kita akan pentingnya memahami dinamika sosial yang terjadi. Penegakan hukum yang transparan dan akuntabel sangat diperlukan untuk menciptakan kepercayaan antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Di tengah tantangan yang ada, harapan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap harus diutamakan, sekaligus menghormati hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi.
Melihat fenomena ini, penting bagi semua pihak untuk berkolaborasi dalam menciptakan dialog konstruktif dan mencegah konflik yang mungkin terjadi di masa depan.





