Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melakukan penggeledahan di rumah pribadi dan rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, terkait dengan dugaan kasus korupsi yang melibatkan proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah. Penggeledahan berlangsung pada tanggal 24 dan 25 September 2025, dan juga menyasar rumah dinas Bupati Mempawah, Erlina.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kegiatan tersebut dan mengatakan bahwa penyidik melakukan penggeledahan untuk mencari petunjuk yang diperlukan guna mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek tersebut. “Kegiatan-kegiatan penggeledahan ini dilakukan penyidik untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan,” ungkap Budi pada Jumat, 26 September 2025. Namun, ia belum merinci barang-barang yang disita dalam penggeledahan tersebut.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Dua tersangka di antaranya merupakan penyelenggara negara, sementara satu orang lainnya berasal dari pihak swasta. Hal ini terungkap dalam pernyataan Tessa Mahardhika Sugiarto, mantan Juru Bicara KPK, pada 30 April 2025. “Akan diumumkan secara resmi nanti,” jelas Tessa mengenai identitas dari para tersangka.
Kini, KPK tengah melanjutkan proses pemeriksaan saksi. “Hari ini, Jumat (26/9), penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan di Polda Kalbar,” kata Budi Prasetyo. Proses hukum ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menindaklanjuti laporan-laporan terkait dugaan korupsi di daerah.
Proyek pembangunan jalan di Mempawah menjadi sorotan publik karena berpotensi melibatkan dana yang signifikan. Laporan tentang penyimpangan dalam proses pelaksanaan proyek mencuat, menimbulkan kecurigaan bahwa ada pihak-pihak yang memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi. Tindakan KPK dalam melakukan penggeledahan ini diharapkan dapat membawa kejelasan dan keadilan bagi masyarakat yang berhak atas penggunaan anggaran publik.
Dalam konteks ini, adanya pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran daerah sangat penting. Proyek infrastruktur, jika dikelola dengan baik, bisa memberikan dampak positif yang besar bagi masyarakat. Namun, di sisi lain, penyimpangan dan praktik korupsi justru merugikan rakyat dan menghambat pembangunan.
Kasus ini juga menuntut keterlibatan warga dalam pengawasan proyek pemerintah. Publik memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dana publik digunakan dan berfungsi sebagai kontrol sosial terhadap pejabat publik. Penting bagi masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan penyimpangan yang mereka temui.
Isu korupsi dalam pengadaan proyek sudah menjadi masalah klasik di Indonesia. KPK diharapkan dapat bekerja dengan transparan dan akuntabel dalam mengusut tuntas setiap kasus dugaan korupsi, mengingat dampak yang ditimbulkan terhadap kepercayaan publik terhadap pemerintah sangatlah besar.
Sedalam apapun kasus ini, penting untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam penanganannya. KPK diharapkan dapat memberikan perkembangan terbaru terkait proses hukum yang sedang berlangsung agar masyarakat terinformasi dengan baik. Dengan demikian, kejadian ini tidak hanya menjadi sorotan, tetapi juga pembelajaran bagi semua pihak terkait pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ke depannya, publik berharap agar pengawasan terhadap penggunaan anggaran serta sistem pengadaan proyek dapat diperbaiki, sehingga kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. KPK, sebagai lembaga penegak hukum, diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
