Tim Investigasi Jatuhkan Skorsing dan Bekukan Mapala Terkait Kematian Mahasiswa UNG

Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mengumumkan hasil investigasi terkait kematian Muhammad Jeksen, mahasiswa Jurusan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial (FIS), yang terjadi saat mengikuti pendidikan dasar organisasi mahasiswa Mapala Butaiyo Nusa (BTN). Investigasi ini mengungkapkan adanya kelalaian dalam pengawasan dan pengelolaan kegiatan, yang berdampak pada penjatuhan sanksi tegas yang mencakup pembekuan kegiatan Mapala BTN dan skorsing bagi panitia penyelenggara.

Ketua Tim Investigasi, Joni Apriyanto, menegaskan bahwa hasil penelusuran tim tidak hanya menemukan kesalahan administratif, tetapi juga menjelaskan banyaknya pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan. “Kami menemukan bahwa panitia tidak memenuhi kewajiban mereka dalam hal administrasi dan pengawasan kegiatan,” ungkap Joni dalam konferensi pers yang diadakan di Gorontalo.

Mapala BTN dijatuhi sanksi berupa penonaktifan selama waktu yang tidak ditentukan, sementara Ketua Mapala dan panitia pelaksana mendapat skorsing selama dua semester. Dalam hal ini, jika proses hukum yang sedang berlangsung menunjukkan adanya unsur pidana, sanksi dapat ditingkatkan menjadi pemecatan. Pimpinan Fakultas Ilmu Sosial juga diberikan sanksi karena dianggap lalai dalam pengawasan kegiatan di luar kampus.

Hasil investigasi menunjukkan bahwa kegiatan pendidikan dasar tersebut tidak disertai dengan izin resmi serta tidak memiliki rencana mitigasi risiko. Meskipun telah ada surat keputusan untuk membentuk panitia guna mencairkan dana, tidak ada izin resmi yang dikeluarkan untuk kegiatan luar kampus. “Fakultas tidak mengeluarkan surat izin apapun untuk kegiatan yang dilaksanakan di luar kampus,” tegas Joni.

Investigasi juga menyoroti lemahnya pengawasan dari fakultas selama kegiatan berlangsung dan tidak dijalankannya standar keselamatan yang diperlukan dalam kegiatan alam terbuka. “Standar operasional Mapala tidak dijalankan secara disiplin,” tambahnya.

Dalam konteks ini, UNG berkomitmen untuk memperkuat regulasi terkait keselamatan dalam setiap kegiatan mahasiswa. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang, serta melindungi keselamatan mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan organisasi.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, UNG juga akan melakukan peninjauan dan revisi terhadap prosedur operasional standar terkait kegiatan luar kampus. “Kami yakin langkah-langkah ini akan meningkatkan keselamatan dan keberlangsungan kegiatan mahasiswa,” kata Joni.

Peristiwa tragis ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai keselamatan mahasiswa dalam kegiatan organisasi di kampus. Pihak universitas berjanji akan memperhatikan semua rekomendasi yang diberikan oleh tim investigasi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan yang melibatkan mahasiswa.

Kasus kematian Muhammad Jeksen juga memicu perhatian dari masyarakat luas dan menggugah kepedulian terhadap keselamatan mahasiswa dalam berbagai aktivitas di luar kampus. Dengan penegakan sanksi yang tegas dan perbaikan sistem, UNG berharap dapat menjaga reputasi dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan ini.

Insiden ini merupakan pengingat penting bagi semua pihak, terutama lingkungan pendidikan, untuk selalu memprioritaskan keselamatan dan kesejahteraan mahasiswa. Ke depannya, diharapkan semua lembaga pendidikan dapat memperkuat langkah preventif demi menghindari kejadian serupa, memperhatikan prosedur yang ada, dan menjamin perlindungan bagi semua mahasiswa.

Berita Terkait

Back to top button