Indonesia Tidak Bisa Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina, Ini Syaratnya

Kementerian Pertahanan Indonesia menegaskan bahwa pengiriman pasukan perdamaian ke Palestina tidak dapat dilakukan secara langsung tanpa adanya mandat dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, Kepala Biro Informasi Pertahanan, menjelaskan bahwa proses pengiriman tersebut harus melibatkan otoritas dan kerangka hukum yang ditetapkan oleh PBB.

Dalam keterangan yang disampaikan pada hari Sabtu, 27 September 2025, Frega menegaskan, "Kalau berbicara peace keeping, kita tidak bisa secara unilateral atau atas keinginan kita sendiri untuk mengirimkan pasukan. Tentunya harus ada mandat dari PBB dan negara yang memiliki otorita di sana." Pernyataan ini menunjukkan pentingnya mekanisme internasional dalam mengatur kehadiran pasukan perdamaian di daerah konflik seperti Palestina.

Lebih lanjut, Frega menyatakan bahwa Kementerian Pertahanan dan TNI siap melakukan persiapan untuk pengiriman pasukan jika mandat resmi dari PBB sudah diterima. Hal ini sejalan dengan komitmen yang telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato di hadapan sidang umum PBB, yang mengedepankan niat Indonesia untuk berkontribusi pada proses perdamaian global.

Sikap Politik Indonesia di Kancah Internasional

Selain persiapan untuk pengiriman pasukan, Frega menekankan sikap politik Indonesia dalam mendukung solusi dua negara untuk konflik antara Palestina dan Israel. Komitmen ini tidak hanya sebatas pengiriman pasukan, tetapi juga mencakup upaya pendidikan bagi kadet-kadet dari Universitas Pertahanan (Unhan) yang berasal dari Palestina. Dengan langkah ini, Indonesia menunjukkan dukungan aktif dalam mendidik generasi penerus dalam upaya meraih perdamaian di kawasan tersebut.

Pihak pemerintah juga mengindikasikan bahwa Indonesia akan terus memperjuangkan hak-hak Palestina dalam forum-forum internasional, termasuk di PBB. Upaya ini dikembangkan untuk menciptakan kesadaran global mengenai pentingnya solusi yang adil bagi konflik yang telah berlangsung lama ini.

Proses Mandat di PBB

Pengiriman pasukan perdamaian ke wilayah konflik melalui PBB memiliki proses yang sangat spesifik. Sebelum pasukan dapat dikerahkan, Dewan Keamanan PBB harus memberikan persetujuan melalui resolusi. Hal ini berarti bahwa negara-negara anggota, termasuk Indonesia, tidak dapat mengambil tindakan sepihak tanpa dukungan dari komunitas internasional.

Resolusi tersebut membuat Misi Penjagaan Perdamaian di seluruh dunia menjadi lebih terstruktur dan mengurangi risiko ketegangan lebih lanjut di kawasan yang sudah rentan. Dengan mengikuti prosedur ini, Indonesia tidak hanya menghormati undang-undang internasional, tetapi juga menunjukkan komitmen kepada stabilitas global.

Peran Kementerian dan TNI

Kementerian Pertahanan dan TNI memiliki peran penting dalam implementasi kebijakan luar negeri Indonesia terkait perdamaian dunia. Mereka akan melakukan persiapan secara internal untuk memastikan bahwa ketika mandat dari PBB diterima, Indonesia siap untuk berpartisipasi dengan sebaik-baiknya.

Frega menambahkan, "Pada prinsipnya, Kemhan dan jajaran TNI akan menyiapkan pasukan perdamaian dunia untuk berkontribusi pada proses damai di sana." Ini merupakan sinyal positif bagi dunia internasional yang mengharapkan adanya kehadiran negara-negara yang berkomitmen untuk mendukung perdamaian, terutama dalam konteks konflik yang sudah berlangsung lama seperti di Palestina.

Harapan ke Depan

Indonesia telah lama dikenal sebagai negara yang aktif dalam isu-isu perdamaian dan kemanusiaan. Dengan menyatakan kesediaan untuk mengirimkan pasukan perdamaian, Indonesia mengajak negara-negara lain untuk bersama-sama bekerja dalam menciptakan stabilitas di kawasan yang penuh tantangan ini.

Melalui dukungan aktif ini, Indonesia tidak hanya berkontribusi dalam menjaga kedamaian global, tetapi juga memperkuat posisinya sebagai negara yang peduli terhadap isu internasional, khususnya yang menyangkut hak asasi manusia dan keadilan sosial. Sementara itu, komunitas internasional diharapkan dapat melihat komitmen nyata dari Indonesia dalam mendukung upaya penyelesaian konflik yang telah mendera Palestina dan Israel selama bertahun-tahun.

Exit mobile version