Otoritas tertinggi dalam perlindungan kebebasan pers di Indonesia, Dewan Pers, mengecam tindakan Istana Kepresidenan yang mencabut kartu liputan seorang jurnalis dari CNN Indonesia. Kejadian ini terjadi setelah jurnalis tersebut mengajukan pertanyaan mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto di Bandara Halim Perdanakusuma. Pencabutan ini disikapi serius oleh Dewan Pers, yang menegaskan bahwa kebebasan pers yang dijamin konstitusi harus dihormati.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyampaikan rasa keprihatinannya terhadap insiden ini dan mendesak lingkungan Istana untuk menghargai kerja-kerja jurnalistik. Menurutnya, tindakan semacam itu merupakan langkah mundur bagi demokrasi dan bisa mengganggu hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat. “Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ungkap Komaruddin.
Insiden ini berawal dari pertanyaan yang dianggap krusial mengenai program pemerintah, yang sejatinya merupakan bagian dari tanggung jawab jurnalistik untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Pencabutan kartu identitas liputan jurnalis tersebut juga mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap prinsip transparansi dalam hubungan antara pemerintah dan media. Dewan Pers berpendapat bahwa tidak ada alasan yang sah untuk menghalangi tugas jurnalistik, apalagi jika itu berakar dari pertanyaan kritis demi kepentingan publik.
Dewan Pers menuntut agar Istana segera memberikan penjelasan yang jelas mengenai alasan pencabutan tersebut. Hal ini penting untuk menghindari spekulasi yang tidak berdasar serta menjaga hubungan baik antara Istana dan komunitas pers. Harapan Dewan Pers adalah agar insiden ini tidak terulang di masa depan, dan kondisi kebebasan pers di Indonesia dapat terjaga.
Selain itu, Komaruddin juga menyebutkan bahwa penting untuk memastikan jurnalis dapat bekerja dengan aman, tanpa tekanan atau intimidasi dari pihak manapun. Dalam konteks ini, akses liputan bagi wartawan yang dicabut harus segera dipulihkan agar mereka dapat kembali menjalankan tugas jurnalistik mereka di Istana.
Peristiwa ini terjadi saat Presiden Prabowo baru saja kembali dari serangkaian lawatan luar negeri dan Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dengan demikian, insiden ini tidak hanya menggugah perhatian media, tetapi juga memunculkan perdebatan lebih luas tentang kebebasan pers dan hubungan antara pemerintah dan jurnalis dalam konteks komunikasi publik.
Dewan Pers, sebagai lembaga yang memiliki wewenang dalam memantau dan menjaga kemerdekaan pers, menganggap penting untuk terus mengingatkan semua pihak tentang tanggung jawab yang diemban oleh jurnalis. Di tengah tantangan yang dihadapi dunia jurnalistik, perlindungan terhadap kebebasan pers menjadi semakin relevan dan vital untuk diupayakan.
Situasi ini mencerminkan ketegangan yang mungkin terjadi antara pemerintah dan media, terutama ketika menyangkut pertanyaan yang berpotensi kontroversial. Oleh karena itu, penting bagi semua elemen masyarakat untuk berdialog dan mencapai pemahaman yang saling menghormati, tanpa mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi dan transparansi informasi.
Dewan Pers berharap insiden serupa tidak akan terjadi lagi dan menyerukan penguatan komitmen terhadap kebebasan pers, sekaligus mendukung jurnalis dalam menjalankan tugas mereka tanpa hambatan. Dengan mengedepankan dialog dan saling menghargai, diharapkan hubungan antara pemerintah dan pers dapat menjadi lebih konstruktif dan saling menguntungkan.
Src: https://www.suara.com/news/2025/09/28/165037/istana-cabut-kartu-liputan-wartawan-usai-tanya-mbg-ke-prabowo-dewan-pers-hormati-uu-pers?page=all





