Kapan BSU 2025 Cair Lagi? Cek Status dan Ketentuan Terbaru September 2025 Mudah & Cepat

Menjelang akhir September 2025, masih banyak pekerja yang bertanya-tanya kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan cair lagi. Informasi terbaru menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait jadwal pencairan BSU berikutnya. Namun, program BSU tetap menjadi perhatian karena manfaatnya yang membantu meringankan beban pekerja berpenghasilan rendah.

BSU 2025 sendiri telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, yang mengatur pencairan untuk dua bulan sekaligus, yaitu Juni dan Juli, dengan total bantuan sebesar Rp600.000 per penerima. Meski demikian, pemerintah belum memastikan pencairan di bulan September. Indikasi kelanjutan program pada kuartal III dan IV muncul karena efektivitas BSU dalam mendukung pekerja, tapi kepastian masih menunggu keputusan resmi.

Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah 2025

Agar dapat menerima BSU, pekerja harus memenuhi beberapa persyaratan penting berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025.
  3. Upah bulanan maksimal Rp3,5 juta, atau sesuai ketentuan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten (UMP/UMK).
  4. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
  5. Diutamakan bagi yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2025 sebelum penyaluran BSU.

Pada periode selanjutnya, kelompok prioritas tetap diberikan kepada tenaga pendidik seperti guru PAUD dan KB.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Pemerintah menyediakan dua kanal resmi untuk mengecek status penerima BSU yang masih dapat diakses masyarakat:

  1. Melalui situs resmi Kemnaker
  • Buka laman bsu.kemnaker.go.id.
  • Masukkan NIK (16 digit) dan kode keamanan yang tertera.
  • Klik tombol “Cek Status” untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU.
  • Jika gagal lolos seleksi, sistem akan menampilkan alasan penolakan.
  1. Melalui aplikasi Pospay
  • Unduh aplikasi Pospay yang tersedia di Android dan iOS.
  • Buka aplikasi dan tekan ikon “i” di pojok bawah layar.
  • Pilih menu Bantuan lalu klik BSU Kemnaker 2025.
  • Masukkan NIK, foto KTP, dan data yang diminta.
  • Jika valid, Anda akan mendapatkan QR code sebagai tanda untuk pencairan di kantor pos atau mitra resmi.

Sebagian sumber sempat menyarankan aplikasi JMO milik BPJS untuk pengecekan, tetapi hingga kini belum ada kepastian bahwa JMO merupakan kanal resmi untuk BSU 2025.

Tips Menghindari Hoaks dan Penipuan

Karena belum ada kepastian pencairan di bulan September, banyak informasi palsu dan penipuan beredar yang mengatasnamakan program BSU. Berikut upaya agar tetap aman:

  • Percayai hanya informasi yang berasal dari kanal resmi seperti bsu.kemnaker.go.id, bpjsketenagakerjaan.go.id, atau akun resmi Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS.
  • Jangan membayar atau memberikan data pribadi kepada pihak yang mengaku sebagai “admin BSU” melalui chat atau media sosial.
  • Simpan bukti hasil pengecekan, misalnya screenshot, jika sistem menunjukkan bahwa Anda menerima BSU.

Dengan memahami ketentuan, syarat penerima, dan cara memeriksa status, para pekerja bisa lebih siap menyambut pencairan BSU berikutnya jika program ini benar-benar dilanjutkan pada kuartal tiga dan empat tahun 2025. Pantauan informasi dari sumber resmi menjadi langkah utama agar terhindar dari kesalahan dan penipuan.

Berita Terkait

Back to top button