550 Kasus Gigitan Anjing di Jembrana, Pemprov Bali Percepat Vaksinasi

Pemerintah Provinsi Bali tengah mengambil langkah serius dalam penanganan masalah kesehatan masyarakat terkait rabies, khususnya di Kabupaten Jembrana. Dengan mencatat sekitar 550 kasus gigitan anjing setiap bulan dari Januari hingga September 2025, serta 96 kasus positif rabies, Kabupaten Jembrana menjadi daerah dengan tingkat infeksi yang memprihatinkan. Keberadaan anjing dan kucing sebagai hewan penular rabies di wilayah tersebut telah menambah urgensi untuk mengatasi masalah ini.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk segera mengunjungi fasilitas kesehatan setelah mengalami gigitan hewan penular rabies. “Intinya, harus segera datang ke fasilitas kesehatan terdekat. Jika kesadaran ini terbentuk dengan baik, tidak ada orang yang meninggal akibat rabies,” kata Dewa Indra saat acara World Rabies Day di Jembrana. Menurutnya, kecepatan penyebaran virus rabies sangat dipengaruhi oleh letak gigitan; gigitan di bagian tubuh yang lebih tinggi dapat mempercepat virus masuk ke otak.

Selain meningkatkan kesadaran masyarakat, Pemprov Bali juga gencar melakukan vaksinasi terhadap hewan penular rabies. Data menunjukkan cakupan vaksinasi di Jembrana masih relatif rendah dibandingkan kabupaten lain di Bali, dengan 49 dari 51 desa/kelurahan masih berstatus zona merah. Dalam upaya menekan angka kasus rabies, Dewa Indra menyerukan pemerintah kabupaten untuk mempercepat penyusunan jadwal vaksinasi, khususnya di area berisiko tinggi.

Kolaborasi antara Pemprov Bali, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) diharapkan dapat memperkuat usaha vaksinasi massal. Dewa Indra menegaskan, “Pemerintah provinsi siap mendukung dengan tenaga dan vaksin.” Optimisme muncul ketika dia menegaskan bahwa dengan melakukan langkah-langkah yang konsisten, Jembrana dapat segera keluar dari status zona merah.

Pengawasan ketat dan edukasi kepada masyarakat menjadi kunci dalam mengatasi situasi ini. Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Jembrana, I Gusti Putu Mertadana, juga menegaskan keharusan kerja sama antara pemerintah, swasta, dan organisasi masyarakat dalam menanggulangi penyebaran rabies. “Dengan vaksinasi massal, kita targetkan kasus rabies di Jembrana bisa ditekan secara signifikan,” ujarnya.

Dalam konteks ini, pemahaman masyarakat tentang pentingnya vaksinasi dan penanganan kesehatan menjadi semakin didorong. Edukasi yang baik akan meminimalkan risiko serta meningkatkan produktivitas masyarakat yang selama ini terganggu akibat ancaman rabies.

Bali masih tetap berstatus zona merah untuk wabah rabies, dan tindakan pencegahan yang lebih luas diperlukan untuk melindungi masyarakat. Ketertiban dalam vaksinasi hewan peliharaan dan perhatian terhadap daerah yang terpapar harus menjadi prioritas. Jika langkah-langkah ini diterapkan secara efektif, potensi penurunan kasus rabies di Jembrana sangat mungkin terjadi.

Penting juga bagi masyarakat untuk memahami bahaya rabies dan proses penanganan yang harus dilakukan setelah digigit hewan yang berpotensi menularkan virus. Untuk itu, pemerintah berkomitmen untuk menyediakan informasi dan sumber daya yang diperlukan guna mengatasi masalah kesehatan ini.

Sementara itu, Pemprov Bali juga berencana untuk mengajukan status kawasan bebas rabies ke Kementerian Pertanian apabila Jembrana berhasil keluar dari zona merah. Dengan mencapai status tersebut, tidak hanya kesehatan masyarakat yang terjaga, tetapi juga dampak positif terhadap pariwisata yang menjadi andalan Bali bisa lebih terasa.

Jembrana, dengan tantangan yang dihadapinya, berupaya lebih dalam menghadapi masalah rabies. Kerja sama yang solid antara semua pihak terkait menjadi fondasi penting dalam upaya ini, demi masa depan yang lebih sehat bagi masyarakat Bali.

Src: https://mediaindonesia.com/nusantara/815633/550-kasus-gigitan-anjing-di-jembrana-pemprov-bali-gencarkan-vaksinasi?page=all

Berita Terkait

Back to top button