Bobby Nasution Bantah Razia Truk Aceh: Sosialisasi yang Kebetulan Pelat BL

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, baru-baru ini mengklarifikasi isu yang beredar mengenai razia truk dengan pelat nomor dari Aceh (BL) selama kunjungan kerjanya di Kabupaten Langkat. Dalam penjelasannya pada Senin (29/9/2025), Bobby menekankan bahwa kegiatan tersebut bukanlah razia, melainkan sosialisasi mengenai penerapan aturan pajak kendaraan yang akan diberlakukan pada Januari 2026.

Bobby menjelaskan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk menjelaskan aturan baru yang sedang dalam tahap finalisasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut. Aturan tersebut mewajibkan kendaraan operasional milik perusahaan untuk menggunakan pelat nomor yang sesuai dengan domisili dan wilayah kerja mereka. “Ini bertujuan agar pajak kendaraan masuk ke kas daerah Sumut,” kata Bobby, seperti dilansir dari iNews Medan.

Kepala daerah Sumut ini mengakui bahwa kebijakan serupa sudah diterapkan di berbagai daerah lain, seperti Riau, Jawa Barat, dan Kalimantan. Menurutnya, tidak ada alasan untuk heboh mengenai pelat nomor BL yang melintas di wilayahnya, karena ini merupakan kebetulan yang terjadi dalam konteks sosialisasi aturan baru tersebut. Bobby menegaskan, “Bukan razia, peraturannya saja akan diterapkan Januari 2026 nanti.”

Dalam pernyataannya, Bobby juga meminta para kepala daerah untuk segera mendata perusahaan yang berdomisili di wilayah masing-masing namun masih menggunakan kendaraan berpelat luar daerah. Setelah pendataan, sosialisasi lebih lanjut akan dilakukan agar kendaraan tersebut beralih ke pelat lokal, seperti BK atau BB. “Karena pajak kendaraannya nanti tidak masuk ke kita,” ujarnya menjelaskan urgensi dari kebijakan ini.

Bobby menegaskan bahwa aturan yang diusulkan ini hanya berlaku untuk kendaraan operasional milik perusahaan dan tidak akan berdampak pada kendaraan pribadi. Kendaraan pribadi, baik roda dua maupun empat, yang melintas di wilayah Sumut tidak akan dikenakan kebijakan ini.

Sebelum klarifikasi ini, informasi mengenai “razia” truk pelat Aceh yang dilaksanakan oleh Gubernur Bobby, sempat menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran di kalangan pengemudi serta masyarakat umum. Banyak yang mengira bahwa ada tindakan penegakan hukum yang bersifat represif. Namun, Bobby menegaskan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan, apalagi berkaitan dengan kendaraan yang hanya melintas di wilayah tersebut. “Kalau sekadar razia, ngapain jauh-jauh ke Langkat. Di Medan saja banyak pelat BL kok dan tidak ada diberhentikan,” katanya.

Isu mengenai pelat nomor luar daerah memang sering menjadi sorotan, terutama terkait dengan peraturan pajak. Bobby Nasution berharap dengan klarifikasi ini, masyarakat lebih memahami maksud dan tujuan dari sosialisasi yang dilakukannya di Langkat. Dia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dan perusahaan untuk mendukung kebijakan ini demi kepentingan kemajuan daerah.

Melalui sosialisasi ini, Gubernur juga berharap agar masyarakat bisa lebih kooperatif dalam mendukung kebijakan pajak daerah. Dengan penggunaan pelat nomor sesuai dengan domisili, diharapkan pajak kendaraan dapat lebih optimal dan memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah.

Bobby berharap bahwa dengan implementasi kebijakan ini, keterlibatan perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah semakin meningkat. “Ini semua demi kemajuan Sumatera Utara. Dengan dukungan semua pihak, kita bisa mewujudkan potensi yang ada,” tuturnya.

Dengan adanya klarifikasi dari Bobby Nasution, diharapkan publik tidak lagi menganggap isu ini sebagai tindakan razia yang diskriminatif, melainkan sebagai langkah menuju administrasi pajak yang lebih tepat dan bermanfaat bagi masyarakat.

Src: https://www.inews.id/news/nasional/bobby-nasution-bantah-razia-truk-aceh-hanya-sosialisasi-kebetulan-yang-lewat-pelat-bl/all

Exit mobile version