
Istana Kepresidenan Jakarta mengibarkan bendera setengah tiang hari ini, Selasa (30/9/2025), sebagai bentuk penghormatan menjelang peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Pengibaran dilakukan di halaman belakang Istana, di area yang sering dilewati oleh pejabat dan tamu undangan. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) yang menyarankan seluruh lapisan masyarakat melakukan hal serupa.
Surat edaran bernomor 8417/MK.L/TU.02.03/2025 tersebut menginstruksikan agar bendera setengah tiang dikibarkan pada tanggal 30 September. Selain itu, pada tanggal 1 Oktober 2025, bendera akan berkibar satu tiang penuh pada pukul 06.00 waktu setempat. Ini bertujuan untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap tahun.
Kemenbud menyatakan bahwa pengibaran bendera setengah tiang ini bukan hanya berlaku untuk institusi pemerintah, tetapi juga untuk masyarakat umum. “Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, serta satuan pendidikan diharapkan turut serta dalam pengibaran bendera setengah tiang,” bunyi pernyataan dalam surat edaran tersebut.
Selain pengibaran bendera, Kemenbud juga merilis tema untuk upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang direncanakan berlangsung pada tanggal 1 Oktober. Tema tahun ini adalah “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”, menggambarkan harapan akan persatuan dan kesatuan bangsa melalui nilai-nilai Pancasila.
Pengibaran bendera setengah tiang ini selalu menjadi tradisi penting dalam berbagai momen peringatan di Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara, saat ini dijadikan simbol untuk memperkuat rasa nasionalisme dan persatuan di tengah beragam tantangan yang dihadapi oleh bangsa.
Setiap tahun, tanggal 30 September juga menjadi refleksi bagi masyarakat untuk mengenang sejarah dan perjuangan yang telah dilalui. Dengan kesadaran bersama, diharapkan para generasi muda dapat memahami dan menghargai nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Dalam acara-upacara peringatan, Kemenbud mengharapkan seluruh elemen masyarakat dapat ikut terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Keikutsertaan masyarakat dalam mengibarkan bendera setengah tiang diharapkan dapat menciptakan kesan yang mendalam tentang makna Hari Kesaktian Pancasila.
Menteri Kebudayaan juga menekankan pentingnya peringatan ini untuk mengingat sejarah bangsa dan sekaligus mengingatkan seluruh rakyat Indonesia akan pentingnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Pengibaran bendera setengah tiang dan upacara yang menyertainya merupakan cara untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan di antara pemerintah dan rakyat. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memupuk rasa cinta tanah air dan menghormati jasa-jasa para pahlawan.
Dalam konteks yang lebih luas, perayaan ini adalah pengingat bagi masyarakat akan tantangan yang dihadapi bangsa dan perlunya bersatu dalam menghadapi segala bentuk ancaman, baik internal maupun eksternal. Pancasila, sebagai dasar dan pemandu kehidupan berbangsa, diharapkan dapat terus membimbing masyarakat menuju kedamaian dan kesejahteraan.
Kementerian Kebudayaan melalui surat edaran ini berupaya mengedukasi masyarakat akan pentingnya peringatan Hari Kesaktian Pancasila, serta membangun kesadaran kolektif sebagai bangsa. Melalui kegiatan ini, diharapkan akan terjadi kebangkitan semangat nasionalisme, serta kecintaan masyarakat terhadap Pancasila.
Hari Kesaktian Pancasila tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi seharusnya menjadi momentum untuk membangun integrasi dan harmoni di dalam masyarakat, menjadikan Pancasila sebagai landasan yang kukuh untuk kemajuan Indonesia di masa depan.
Src: https://nasional.sindonews.com/read/1626841/15/hari-ini-istana-kepresidenan-kibarkan-bendera-setengah-tiang-1759216150?showpage=all





