
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) guna meringankan beban masyarakat kurang mampu di Indonesia. Untuk mendukung transparansi dan kemudahan akses informasi, Kemensos menyediakan layanan pengecekan bansos secara online melalui situs resmi dan aplikasi Cek Bansos. Dengan demikian, masyarakat dapat dengan mudah mengetahui status bantuan yang mereka terima tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.
Melalui sistem daring ini, calon penerima maupun penerima bansos PKH dan BPNT dapat melakukan pemeriksaan data hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP dan data alamat domisili. Informasi terbaru dari Kemensos menyatakan, layanan cek bansos ini dapat diakses kapan saja dan di mana saja, sehingga memudahkan pemantauan penyaluran bantuan dengan jelas dan transparan.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Melalui Situs Resmi
Untuk mengecek bantuan sosial PKH maupun BPNT secara online, masyarakat dapat mengikuti langkah mudah berikut ini:
- Kunjungi laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isi data wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP.
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat yang sesuai dengan data KTP.
- Ketik kode captcha atau huruf kode yang tertera pada halaman.
- Klik tombol "Cari Data" untuk mendapatkan hasil.
Jika data ditemukan, maka sistem akan menampilkan jenis bantuan yang diterima. Namun, apabila belum terdaftar, pengguna akan mendapatkan pesan "Tidak Terdaftar Peserta/PM".
Pengecekan Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain menggunakan situs resmi, Kemensos juga menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh melalui Google Play Store maupun App Store. Berikut adalah panduan penggunaannya:
- Unduh dan pasang aplikasi Cek Bansos pada smartphone.
- Buka aplikasi dan pilih "Buat Akun" bagi pengguna baru.
- Lengkapi data diri seperti nama lengkap, NIK, alamat, email, dan password.
- Unggah swafoto dan foto KTP sebagai verifikasi data.
- Klik "Buat Akun Baru" dan lakukan verifikasi email jika diminta.
- Setelah berhasil masuk, buka menu “Profil” untuk melihat status bansos yang diterima.
Melalui aplikasi ini, pengguna juga dapat memonitor data anggota keluarga lain yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan detail meliputi nama, usia, jenis kelamin, dan status sanggahan.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025
Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap sebanyak empat kali dalam setahun. Berdasarkan data resmi, jadwal pencairan dibagi dalam periode triwulan sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Karena pencairan tidak memiliki tanggal pasti dan berlangsung secara berkala, penerima disarankan untuk rutin memeriksa status pencairan terutama melalui situs resmi atau aplikasi agar tidak tertinggal informasi.
Nominal dan Ketentuan Bansos PKH serta BPNT
Besaran bantuan sosial yang diberikan kepada KPM beragam sesuai kategori dan jenis bantuan:
- Bansos PKH diberikan berdasarkan delapan kategori seperti ibu hamil (Rp 3 juta/tahun), anak usia dini (Rp 3 juta/tahun), siswa SD sampai SMA dengan nominal mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta per tahun, disabilitas berat dan lanjut usia menerima Rp 2,4 juta per tahun, serta korban pelanggaran HAM berat dengan bantuan khusus Rp 10,8 juta per tahun.
- Bansos BPNT memberikan bantuan pangan senilai Rp 200 ribu per bulan atau Rp 600 ribu setiap tahap penyaluran triwulanan.
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 43,8 triliun untuk program ini di tahun 2025, dengan jangkauan mencapai 18,2 juta keluarga penerima manfaat. Dana bantuan langsung ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikelola oleh bank Himbara dan dapat dicairkan di e-Warong atau pedagang yang telah ditunjuk.
Selain pengecekan secara online dan aplikasi, masyarakat juga dapat memeriksa status bansos secara offline dengan mendatangi kantor pos atau pemerintah setempat membawa KTP atau Kartu Keluarga sebagai bukti. Langkah ini tetap menjadi upaya memastikan hak bantuan tersalurkan dengan baik bagi warga yang mengalami kesulitan akses internet.
Dengan fasilitas cek bansos yang mudah dan transparan, penerima bantuan dapat memantau secara mandiri status dan jadwal pencairan, sehingga program PKH dan BPNT dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran sesuai harapan pemerintah.





