BP Taskin Usulkan Pembentukan Koperasi Tambang untuk Pemberdayaan Lokal

Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Budiman Sudjatmiko, mengusulkan pembentukan koperasi tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, guna mengatasi angka kemiskinan yang mencapai 13,35%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata kemiskinan di Provinsi Sulawesi Tenggara yang hanya 10%. Kondisi ini mencuat dalam audiensi antara BP Taskin dan Asosiasi Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) Kabupaten Konawe Utara yang diadakan di Jakarta pada 30 September 2025.

Menurut Budiman, banyak warga yang sebelumnya bergantung pada sektor pertanian kini kehilangan mata pencaharian mereka. Hal ini terjadi karena tanah mereka sudah masuk dalam izin usaha pertambangan, mengakibatkan kesulitan ekonomi bagi masyarakat setempat. “Mereka dari asosiasi mengadukan masalah itu ke kami untuk dicarikan solusinya,” ungkap Budiman. Dia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam, agar hasil tambang tidak hanya dinikmati oleh segelintir pihak.

Usulan Koperasi Tambang Rakyat

Skema koperasi tambang rakyat diusulkan sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. Pengalaman di Nusa Tenggara Barat (NTB), di mana pengelolaan tambang emas ditangani melalui koperasi rakyat, menjadi contoh yang memadai. Dengan melibatkan Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum, diharapkan koperasi bisa memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat setempat.

Budiman juga berencana untuk mengirim surat kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memfasilitasi pertemuan dengan perusahaan tambang yang beroperasi di daerah tersebut. Dia berharap adanya kepastian dalam penyerapan tenaga kerja lokal dan melibatkan kontraktor daerah. "Kekayaan sumber daya alam harus memberi manfaat kepada masyarakat, bukan hanya segelintir orang," tegasnya.

Tantangan Lingkungan dan Ekonomi

Ketua Asosiasi IUJP Konawe Utara, Rakhmatullah, menyoroti dampak kerusakan lingkungan akibat eksploitasi tambang. Banyak warga, termasuk nelayan, kesulitan bertahan hidup karena perubahan ekosistem yang terjadi di sekitar mereka. “Perusahaan harus bertanggung jawab sosial terhadap masyarakat di daerah lingkar tambang,” katanya.

Rakhmat menjelaskan, akibat pertambangan, banyak masyarakat yang kehilangan fungsi lahan pertanian. “Ini yang menyebabkan angka kemiskinan tinggi di Konawe Utara,” ungkapnya. Menariknya, Konawe Utara merupakan salah satu penyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar di Indonesia, dengan nilai mencapai Rp1,446 triliun pada 2024.

Peluang di Lingkar Tambang

Di Konawe Utara terdapat sekitar 30 desa yang berada di sekitar lokasi tambang dari total 159 desa. Rakhmat menekankan bahwa desa-desa ini memiliki peluang besar untuk berkembang jika skema pemberdayaan ekonomi lokal dijalankan secara optimal. “Jika pemberdayaan dilakukan dengan mengikutsertakan tenaga kerja lokal dan kontraktor daerah, perekonomian masyarakat akan tumbuh lebih baik,” kata Rakhmat.

Pemerintah Daerah juga diharapkan untuk terus mendorong perusahaan-perusahaan tambang agar lebih melibatkan masyarakat setempat. Dengan keterlibatan ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat Konawe Utara dapat meningkat seiring dengan pengelolaan sumber daya alam yang lebih adil dan berkelanjutan.

Inisiatif ini sangat diharapkan dapat membantu menanggulangi masalah kemiskinan yang menderita masyarakat di daerah tersebut dan memfasilitasi perbaikan kondisi kehidupan yang lebih baik.

Src: https://www.medcom.id/nasional/peristiwa/4KZwWErN-bp-taskin-usulkan-buat-koperasi-tambang?page=all

Exit mobile version