Pemerintah memastikan bahwa biaya pengobatan siswa yang menjadi korban keracunan akibat Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) akan ditanggung sepenuhnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, jika status kejadian ini belum ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB), maka semua biaya akan diurus oleh BGN. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kemenkes pada 2 September 2025.
Sejak peluncuran program MBG pada Januari 2025, tercatat sekitar 6.517 orang mengalami keracunan. Menteri Kesehatan menegaskan bahwa setiap rincian biaya pengobatan akan ditanggung pemerintah untuk memberikan kejelasan dan kepastian kepada masyarakat. "Jadi memang tadi sudah dikecepin sama Pak BGN, nanti ini ditanggung biayanya oleh pemerintah dalam hal ini oleh BGN," ungkap Budi.
Dua Mekanisme Penanggulangan Biaya
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan adanya dua mekanisme terkait penanganan biaya korban keracunan. Untuk daerah yang belum mengumumkan KLB, seluruh biaya pengobatan akan ditanggung oleh BGN. Namun, bagi daerah yang telah ditetapkan sebagai KLB, biaya pengobatan akan dikelola oleh pemerintah daerah lewat asuransi yang tersedia. "Dua daerah sudah menetapkan KLB yakni Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Garut," imbuh Dadan.
Dadan menambahkan bahwa mekanisme ini sudah berjalan dengan baik. Dengan adanya penetapan KLB di daerah, pemerintah daerah dapat mengklaim dana dari asuransi untuk membiayai pengobatan korbannya. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses penanganan terhadap korban keracunan MBG.
Angka Korban yang Mengkhawatirkan
Jumlah korban yang mencapai 6.517 orang mencerminkan urgensi untuk mengatasi masalah ini. Kementerian Kesehatan dan Badan Gizi Nasional berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan perbaikan dari program MBG agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Pihak kementerian telah berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat dan pihak terkait lainnya untuk melakukan penanganan secara cepat dan efektif.
Upaya untuk Mencegah Keracunan di Masa Depan
Untuk mencegah terjadinya keracunan makanan di masa mendatang, Menkes Budi mengungkapkan perlunya implementasi sertifikasi wajib bagi unit satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Sertifikasi ini diharapkan bisa menjadi langkah preventif untuk menjamin kualitas dan keamanan makanan yang disediakan dalam program MBG. Dengan upaya tersebut, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang lagi, dan masyarakat dapat menikmati manfaat dari program tersebut.
Komitmen pemerintah dalam menangani masalah ini tidak hanya berfokus pada penyelesaian krisis, tetapi juga pada perbaikan sistem ke depan. Dengan melibatkan berbagai pihak dan stakeholder, pemerintah berusaha membangun kepercayaan masyarakat terhadap program gizi gratis ini.
Kesimpulan yang Belum Terselesaikan
Walaupun biaya pengobatan ditanggung oleh pemerintah, tantangan tetap ada dalam meningkatkan kualitas makanan dan memberikan edukasi bagi warga terkait keamanan pangan. Pihak berwenang perlu terus melakukan pemantauan dan evaluasi program agar tujuan menciptakan masyarakat yang sehat dan terjamin gizi dapat tercapai. Pengawasan yang ketat dan penegakan regulasi terkait keamanan pangan adalah langkah penting untuk mencegah terulangnya keracunan di masa mendatang.
Alhasil, dengan langkah-langkah mitigasi dan pencegahan yang direncanakan, diharapkan program Makanan Bergizi Gratis dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi siswa dan masyarakat umum.
Source: www.beritasatu.com





