Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum memanggil selebritis Nikita Mirzani terkait laporan dugaan suap jaksa dan hakim. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang mengonfirmasi bahwa Nikita belum terdaftar dalam pemanggilan resmi oleh lembaga antikorupsi tersebut.
Budi menjelaskan bahwa KPK memang telah menerima laporan dari tim Nikita Mirzani, tetapi laporan tersebut masih dalam tahap telaah. “Terkait proses dan hasil telaahnya, hanya bisa kami sampaikan kepada pihak pelapor,” ungkap Budi. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan proses tersebut agar tidak mengganggu investigasi lebih lanjut.
Nikita Mirzani sebelumnya mengklaim bahwa ia sudah menerima panggilan dari KPK setelah mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam persidangannya, Nikita dipersalahkan atas kasus pengancaman, pemerasan, dan pencucian uang. Ia merasa perlu melaporkan dugaan adanya suap yang melibatkan aparat penegak hukum saat hakim dua kali menolak permohonannya untuk memutar rekaman suara yang dianggap relevan.
Lewat akun Instagram-nya, Nikita mengunggah foto dokumen pengaduan yang diterimanya dari KPK dengan nomor surat 011/VII/2025. Ia menekankan bahwa laporannya merupakan bentuk pencarian keadilan. Dalam unggahannya, Nikita berharap agar masyarakat dapat mempercayai bahwa keadilan masih ada dan berharap KPK akan menindaklanjuti laporannya dengan serius.
Dari segi hukum, langkah Nikita Mirzani ini menunjukkan keberanian seorang publik figur untuk melawan praktik kotor dalam dunia hukum. Namun, hal ini juga menimbulkan spekulasi tentang implikasi bagi proses hukum yang sedang dihadapinya. Larangan untuk memberikan informasi lebih lanjut tentang laporan yang diterima juga menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dalam proses penegakan hukum.
Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat reputasi dan pengaruh besar yang dimiliki oleh Nikita. Tanya jawab tentang keadilan serta korupsi dalam dunia hukum menjadi semakin relevan, terutama di tengah banyaknya laporan serupa yang muncul dalam beberapa tahun terakhir. Masyarakat menantikan langkah KPK terkait dengan laporan yang sudah diajukan oleh Nikita, sambil berharap agar proses penegakan hukum tetap berjalan dengan adil dan tidak terpengaruh oleh kekuatan tertentu.
Keberanian Nikita untuk bersuara muncul pada waktu yang krusial, ketika banyak warga negara merasa skeptis terhadap sistem hukum dan kondisi keadilan di Indonesia. Panggilan dan proses lebih lanjut dari KPK masih menjadi pusat perhatian, dan banyak yang berharap agar institusi tersebut mampu membawa efek positif dalam menangani praktik-praktik korupsi yang merugikan banyak orang.
Dalam konteks ini, langkah KPK untuk menanggapi laporan Nikita Mirzani juga menjadi barometer bagi kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut. Apakah KPK akan mengambil tindakan yang benar dan transparan atau justru akan terjerat dalam politik praktis yang berpotensi menghambat upaya pemberantasan korupsi, menjadi pertanyaan besar yang harus dijawab dalam waktu dekat.
Dengan semakin banyaknya laporan tentang dugaan suap di kalangan aparat penegak hukum, masyarakat semakin berharap kepada lembaga-lembaga seperti KPK untuk menunjukkan integritas dan komitmen mereka dalam menegakkan keadilan. Publik menunggu perkembangan selanjutnya dengan penuh harapan, bahwa saluran hukum dapat menjadi cara bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan yang semestinya.
Source: www.inews.id





