PPP Jabar Tegaskan Hanya Akui Agus Suparmanto sebagai Ketum, Tolak SK Mardiono

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Barat menolak Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan HAM, yang mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP. Penolakan ini disampaikan oleh Ketua DPW PPP Jabar, Pepep Saepul Hidayat, yang menegaskan bahwa SK tersebut tidak mencerminkan fakta dan situasi yang terjadi selama Muktamar X di Ancol, Jakarta.

Pepep menegaskan bahwa saat terjadi muktamar, kubu Mardiono justru memilih untuk meninggalkan ruang sidang sebelum proses pemilihan ketua umum selesai. "Saya sebagai muktamirin yang hadir di ruang sidang merasa sangat kaget ketika Mardiono mengumumkan hasil pemilihan dirinya sebagai ketua melalui konferensi pers di hotel," ungkapnya. Kejadian ini dianggap sebagai tindakan yang merusak integritas muktamar dan melanggar tata tertib yang telah disepakati.

Mahkamah Partai PPP, saat itu, menyatakan bahwa Agus Suparmanto terpilih secara sah sebagai ketua umum. Pepep mengingatkan bahwa berdasarkan Permenkumham No. 34/2017, pengesahan ketua umum partai harus disertai keterangan dari mahkamah partai yang menyatakan tidak ada sengketa. “Dengan demikian, terbitnya SK ini dapat dipertanyakan,” ujarnya.

Solidaritas terhadap Agus Suparmanto

DPW PPP Jabar menegaskan dukungannya yang kuat terhadap Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP untuk periode 2025-2030. Pepep menyatakan, "Dari tingkat DPW hingga DPC di 27 kabupaten dan kota, kami solid mendukung Agus." Dia juga mengklaim mayoritas kader di muktamar telah mendukung Agus.

Setelah muktamar, kubu Agus mengirimkan surat hasil muktamar kepada Kementerian Hukum untuk disahkan. Namun, setelah SK Mardiono diterbitkan, Pepep menegaskan pentingnya koordinasi dengan Agus untuk menentukan langkah-langkah politik dan administrasi yang harus diambil. "Sangat mungkin kami akan menggugat SK tersebut ke pengadilan jika diperlukan," tegasnya.

Konflik Internal di PPP

Pertikaian ini mencerminkan adanya dualisme dalam kepengurusan PPP. Di satu sisi, terdapat klaim dari Mardiono yang menyatakan dirinya terpilih secara aklamasi pada hari pertama muktamar, sementara di sisi lain, Agus Suparmanto juga mengklaim kemenangan dengan dukungan mayoritas. Hal ini menyebabkan ketidakpastian dalam kepemimpinan partai yang dapat berdampak pada kinerja politik PPP ke depan.

Para pengurus di Jawa Barat jelas merasa bahwa keputusan yang diambil tidak mencerminkan suara dan pilihan mayoritas kader di muktamar. "Kita semua merasakan situasi tersebut, sehingga kami tetap solid dalam mendukung Agus," tambah Pepep, menekankan pentingnya kesatuan di antara kader.

Dalam kondisi seperti ini, langkah-langkah hukum menjadi opsi serius yang mungkin diambil oleh kubu Agus. Jika konflik ini berlanjut dan tidak ada penyelesaian yang jelas, potensi perpecahan dalam partai bisa semakin melebar, yang tentunya akan berdampak pada posisi PPP di pentas politik nasional.

Langkah Selanjutnya

Dalam waktu dekat, DPW PPP Jabar berencana melakukan audiensi dengan pihak-pihak terkait untuk menyampaikan ketidakpuasan mereka mengenai SK yang diterbitkan. Pepep berharap agar semua pihak dapat mengedepankan kepentingan partai di atas kepentingan individu.

Pertarungan ini menunjukkan bahwa dinamika politik internasional di Indonesia masih sangat kompleks, dan setiap langkah yang diambil oleh masing-masing kubu akan sangat berpengaruh terhadap arah baik partai maupun politik nasional secara keseluruhan. Ke depan, dukungan terhadap Agus Suparmanto dari Jawa Barat diharapkan dapat memperkuat persatuan di tubuh partai demi kepentingan politik yang lebih besar.

Source: www.beritasatu.com

Exit mobile version