Mengenal Koopssus TNI: ‘Magma’ Pasukan Elite 3 Matra yang Siap Beraksi

Jakarta – Komando Operasi Khusus atau Koopssus TNI merupakan satuan elite yang dibentuk untuk menghadapi berbagai ancaman keamanan yang kompleks. Pasukan ini dibentuk sebagai penggabungan dari tiga matra TNI, yaitu Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, yang dikenal dengan julukan ‘magma’, dan terdiri dari Satuan 81 Penanggulangan Teror (Sat 81 Gultor) Kopassus, Detasemen Jala Mangkara (Denjaka) Marinir TNI AL, serta Satuan Bravo 90 (Satbravo 90) Kopasgat TNI AU.

Pembentukan Koopssus TNI tertera dalam Peraturan Panglima TNI Nomor 19 Tahun 2019 yang diatur sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2019. Tugas utama Koopssus adalah melaksanakan operasi khusus untuk menyelamatkan kepentingan nasional, baik di dalam maupun luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tugas ini mencakup penangkalan, penindakan, dan pemulihan dalam konteks melindungi ideologi negara, kedaulatan, serta keselamatan publik.

Koopssus TNI tidak hanya berfungsi sebagai pasukan elit dalam operasi militer. Satuan ini juga memiliki wewenang untuk berkoordinasi dengan instansi lain, seperti Polri dan BNPT, terutama dalam operasi pemberantasan terorisme. Hal ini menciptakan sinergi antar instansi untuk memastikan efektivitas dan keberhasilan operasi yang dilakukan. "Koopssus memiliki posisi yang unik karena berada di bawah kendali langsung Panglima TNI, tetapi setiap operasi memerlukan izin dari Presiden RI," jelas seorang sumber di internal TNI.

Sejarah pembentukan Koopssus TNI sudah ada sejak 2015 ketika Jenderal Moeldoko, yang saat itu menjabat Panglima TNI, memperkenalkan konsep Koopsusgab (Komando Operasi Khusus Gabungan). Konsep tersebut tidak dilanjutkan hingga 2018, ketika serangkaian aksi teror di Surabaya mendorong aktivasi kembali pasukan elite ini.

Saat ini, Koopssus telah beroperasi selama enam tahun dan dikenal sebagai satuan yang paling ditakuti karena kemampuannya dalam menghadapi misi-misi berisiko tinggi. Dalam menjalankan tugasnya, Koopssus TNI berfokus pada perencanaan dan pelaksanaan operasi yang membutuhkan kecepatan dan keberhasilan tinggi. Dalam konteks ini, mereka berperan penting dalam menjaga keamanan dan stabilitas nasional serta mempertahankan kedaulatan NKRI.

Untuk lebih memahami peran Koopssus TNI, berikut beberapa fungsi kunci operasional yang dijalankan:

  1. Penangkalan: Mencegah terjadinya ancaman sebelum berkembang menjadi aksi yang membahayakan.
  2. Penindakan: Melaksanakan operasi dalam situasi yang mengancam keamanan dan keselamatan publik.
  3. Pemulihan: Mengupayakan pemulihan situasi setelah terjadi insiden atau ancaman.

Koopssus TNI juga diharapkan dapat beradaptasi dengan dinamika ancaman serta berbagi informasi dengan berbagai instansi, baik di level nasional maupun internasional. Mengingat kompleksitas dan keberagaman ancaman yang dihadapi, kehadiran Koopssus semakin relevan dalam menangani masalah-masalah yang berkaitan dengan terorisme dan keamanan nasional.

Berkaca pada konteks yang lebih luas, pembentukan Koopssus TNI mencerminkan komitmen pemerintah dan TNI dalam menciptakan sistem pertahanan yang terintegrasi. Dengan pengalaman, pelatihan, dan koordinasi yang baik, Koopssus diharapkan tetap dapat membanggakan Indonesia di mata dunia, sebagai salah satu kekuatan militer yang handal dalam menghadapi tantangan masa depan.

Source: www.viva.co.id

Berita Terkait

Back to top button