Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah. Pemeriksaan ini merupakan langkah lanjutan setelah KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi dan rumah dinas Ria Norsan pada tanggal 24-25 September 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan terhadap Ria Norsan dilakukan pada 4 Oktober 2025 di Polda Kalimantan Barat. Fokus dari pemeriksaan ini adalah mengenai pengajuan dana alokasi khusus (DAK) serta peran Ria Norsan dalam proyek pembangunan dua ruas jalan yang tengah diselidiki oleh KPK. “Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami mekanisme pengajuan DAK dan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam proyek tersebut,” jelas Budi.
Hingga saat ini, pemeriksaan masih berada dalam tahap pendalaman keterangan saksi dan verifikasi dokumen yang telah disita. Dia juga menegaskan bahwa KPK tidak memeriksa istri Ria Norsan, yang juga menjabat sebagai Bupati Mempawah, meskipun rumahnya turut digeledah. “KPK belum melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” tambah Budi.
Dalam perkembangan terbaru terkait kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, termasuk dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta. Namun, identitas para tersangka serta modus operandi mereka masih dirahasiakan. KPK sebelumnya juga telah menggeledah 16 lokasi di daerah Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak dari tanggal 25 hingga 29 April 2025, selama operasi yang bertujuan untuk mengumpulkan bukti.
Dari penggeledahan itu, KPK menyita berbagai dokumen penting dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan dua ruas jalan di Mempawah. Masalah ini mencuat karena dianggap ada penyimpangan dalam proses penganggaran dan pelaksanaan proyek, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Ria Norsan sebelumnya telah dipanggil oleh KPK pada 21 Agustus 2025 dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah. Keterangan yang didapat dari pemeriksaan ini akan digunakan untuk menelusuri aliran dana serta keputusan administratif terkait proyek DAK di lingkungan Dinas PUPR Mempawah.
Hingga kini, KPK belum memberikan rincian mengenai nilai kerugian negara, konstruksi perkara, maupun detail proyek yang sedang diselidiki. Proses investigasi masih berlanjut, dan KPK memastikan perlu waktu untuk mengumpulkan alat bukti serta keterangan dari saksi-saksi tambahan, terutama pejabat daerah yang diduga mengetahui proses penganggaran dan pelaksanaan proyek tersebut.
Sementara itu, pihak Gubernur Ria Norsan belum memberikan tanggapan resmi terkait pemeriksaan yang dilakukan KPK. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi daerah dan menunjukkan bahwa lembaga antikorupsi tetap berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di sektor pemerintahan.
Dengan langkah ini, KPK semakin memperkuat penyidikan terkait dugaan korupsi di Dinas PUPR Mempawah yang kini memasuki tahap lanjutan. Penegakan hukum yang transparan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi, serta menjadi langkah positif dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan di Indonesia.
Source: www.beritasatu.com
