Cak Imin dan Menag Siap Lakukan Audit Ponpes Tua yang Memprihatinkan

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau yang lebih dikenal sebagai Cak Imin, bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar, telah menyepakati untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pondok pesantren (ponpes) berusia tua yang kondisinya semakin memprihatinkan. Keputusan ini diambil dalam sebuah pertemuan di Jakarta pada Selasa (7/10/2025), bertujuan untuk meningkatkan perhatian pemerintah terhadap lembaga pendidikan keagamaan yang telah lama berdiri, namun minim dukungan infrastruktur.

Cak Imin menegaskan pentingnya audit ini, menyatakan, “Kami akan melakukan audit menyeluruh terhadap pesantren-pesantren tua, terutama yang bangunannya sudah tidak layak dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.” Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan keselamatan dan keberlanjutan pendidikan di pesantren yang telah menjadi bagian integral dari sistem pendidikan nasional.

Salah satu ponpes yang menjadi perhatian utama adalah Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo, yang telah beroperasi selama 125 tahun. Banyak bangunan di ponpes ini dan sejenisnya dibangun tanpa mempertimbangkan standar struktural yang memadai, menjadi sasaran proyek renovasi. “Banyak pesantren membangun dengan seadanya. Karena itu, pemerintah perlu hadir,” papar Cak Imin, menyoroti kebutuhan akan intervensi pemerintah dalam memperbaiki kondisi sarana pendidikan, khususnya di pesantren tua.

Saat ini, sekitar 95% dari lebih 40.000 ponpes yang ada di Indonesia dibangun dengan dana swasta. Menurut Nasaruddin Umar, partisipasi pemerintah dalam pembangunan ponpes sangat minim, padahal lembaga pendidikan ini merupakan pilihan utama bagi banyak orang tua dalam mendidik anak-anak mereka. Data dari Kementerian Agama menyebutkan terdapat 344.130 lembaga pendidikan di bawah naungan kementerian, dengan 42.369 di antaranya adalah pondok pesantren yang memiliki asrama dan fasilitas pendidikan.

Kondisi fisik bangunan di banyak ponpes, yang dibangun tanpa izin mendirikan bangunan (IMB), menjadi sorotan dalam rencana audit ini. Nasaruddin menekankan, “Pesantren memiliki peran vital dalam mencerdaskan bangsa. Sudah seharusnya mendapat perhatian yang lebih dari negara.” Hal ini menunjukkan perlunya perhatian lebih dari pemerintah terkait legalitas, kelayakan sarana prasarana, dan keselamatan bagi santri yang menempuh pendidikan di ponpes.

Meskipun besaran anggaran untuk audit dan renovasi belum ditentukan, Cak Imin menegaskan bahwa renovasi akan tetap dilakukan bagi ponpes yang benar-benar membutuhkan dukungan pemerintah. Ia menekankan pentingnya keberadaan pesantren dalam konteks pendidikan di Indonesia, serta perlunya dukungan dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan agar lebih merata.

Dalam konteks tersebut, Cak Imin juga menambahkan bahwa audit ini tidak hanya akan berbicara tentang renovasi bangunan, tetapi juga mencakup aspek keselamatan dan kenyamanan bagi santri. Ia berharap langkah ini dapat mendorong lebih banyak perhatian dari berbagai pihak untuk berkontribusi dalam perbaikan dan pengembangan infrastruktur pesantren.

Dengan adanya rencana audit ini, diharapkan pondok pesantren tidak hanya menjadi tempat pendidikan, tetapi juga aman dan layak bagi para santri. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di pesantren, memberikan jaminan keselamatan, dan memastikan agar lembaga pendidikan yang memiliki sejarah panjang dalam membangun karakter dan akhlak bangsa ini dapat terus berkontribusi dalam mencerdaskan generasi muda Indonesia.

Source: www.beritasatu.com

Berita Terkait

Back to top button