Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, atau lebih dikenal dengan Cak Imin, baru-baru ini mengumumkan pembukaan layanan call center di nomor 158. Layanan ini ditujukan untuk masyarakat yang ingin melaporkan kondisi infrastruktur pondok pesantren (ponpes) yang dianggap rawan. Inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap tragedi robohnya Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menewaskan 67 santri.
Cak Imin menjelaskan bahwa call center ini merupakan langkah proaktif untuk meningkatkan kecepatan dan akurasi dalam melakukan audit terhadap kondisi pembangunan pesantren. Melalui call center ini, diharapkan masyarakat dapat melaporkan masalah infrastruktur secara langsung dan cepat. Menurutnya, "Call center ini kita siapkan agar semua pihak bisa melaporkan dengan cepat bila menemukan masalah infrastruktur di pesantren." Ini menunjukkan upaya pemerintah untuk menanggapi isu keselamatan di pesantren secara lebih serius.
Penggunaan Call Center
Layanan call center beroperasi mengikuti jam pelayanan publik Kementerian Pekerjaan Umum (PU), yaitu dari pukul 08.30 WIB hingga 15.30 WIB. Jika menggunakan provider Telkomsel atau Tri, pengguna diharapkan menambahkan kode area (021), sedangkan untuk provider lainnya dapat langsung menghubungi nomor 158. Dalam kesempatan ini, Cak Imin juga mengimbau masyarakat agar bijak dalam memanfaatkan layanan ini. Ia mengingatkan pentingnya memberikan laporan yang akurat dan bukan informasi palsu.
Sikap bertanggung jawab dalam penggunaan layanan ini menjadi prasyarat agar proses remediasi terhadap infrastruktur pondok pesantren dapat berjalan dengan baik. Cak Imin berpesan, “Tolong betul-betul call center ini dimanfaatkan untuk emergency. Mari kita gotong royong saling memberi informasi dan taktis, jangan menjadikan ini main-main.” Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengelola situasi darurat dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Tragedi dan Tanggapan
Tragedi Ponpes Al Khoziny yang terjadi belum lama ini menjadi pemicu bagi pemerintah untuk mengambil langkah cepat. Kejadian tersebut menjadi alarm bagi semua pihak mengenai pentingnya pemantauan dan perbaikan infrastruktur pesantren di seluruh Indonesia. Dengan adanya call center ini, diharapkan proses pendataan dan penanganan insiden di masa depan dapat dilakukan dengan lebih efisien.
Cak Imin juga menekankan bahwa call center bukan hanya alat untuk melaporkan masalah, tetapi juga sebagai wadah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di lingkungan pesantren. Keselamatan para santri menjadi prioritas utama, dan perbaikan infrastruktur yang cepat merupakan langkah yang sangat dibutuhkan.
Jadi, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pengguna call center, tetapi juga aktif berpartisipasi dalam menjaga keselamatan dan keamanan lingkungan pesantren. Melalui kerjasama yang baik antara pihak pemerintah dan masyarakat, diharapkan akan tercipta kondisi yang lebih aman dan nyaman bagi semua santri.
Dengan adanya layanan ini, pemerintah berharap tidak ada lagi insiden serupa yang merenggut nyawa dan mencederai harapan pendidikan di pesantren. Call center 158 bukan hanya sekadar layanan, tetapi merupakan bagian dari upaya menyeluruh untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih aman di Indonesia.
Masyarakat yang ingin melaporkan kondisi pondok pesantren dapat menggunakan layanan ini dengan harapan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional oleh pihak berwenang. Selain itu, pengelola pesantren diharapkan juga lebih proaktif dalam melakukan evaluasi terhadap infrastruktur yang ada, agar kejadian tragis seperti yang terjadi di Sidoarjo tidak terulang kembali.
Source: www.inews.id
