KPK Panggil Bos Indosat Sebagai Saksi Dalam Kasus Korupsi EDC Rp 2,1 T

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mendalami kasus korupsi pengadaan mesin EDC (electronic data capture) yang nilainya mencapai Rp 2,1 triliun. Dalam penyelidikan ini, KPK memanggil sejumlah saksi termasuk Direktur PT Indosat, Irsyad Sahroni. Pemanggilan ini menjadi sorotan karena diharapkan dapat mengungkap keterlibatan pihak swasta dalam proyek yang dilaksanakan antara tahun 2020 hingga 2024 tersebut.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, penyidik ingin menggali lebih dalam mengenai mekanisme pengadaan mesin EDC yang terbagi menjadi dua skema: pembelian langsung dan sewa. “Dalam pengadaan mesin EDC ini, dua mekanisme tersebut melibatkan hardware dan software. Ini semua yang perlu didalami,” tegas Budi.

Irsyad Sahroni dijadwalkan hadir untuk memberikan keterangan pada Rabu, 8 Oktober 2025. Meskipun kehadirannya belum terkonfirmasi, langkah ini menunjukkan betapa seriusnya KPK dalam menelusuri jaringan dan proses pengadaan yang dilakukan oleh perusahaan yang terlibat. Selain Irsyad, KPK juga memanggil sembilan saksi lainnya, yang terdiri dari pimpinan berbagai perusahaan yang diduga memiliki informasi penting berkaitan dengan pengadaan tersebut.

KPK meluncurkan penyidikan ini pada 26 Juni 2025 dan segera menetapkan lima tersangka utama. Dugaan kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp 700 miliar, atau sekitar 30% dari total nilai pengadaan yang tercatat. Budi mengungkapkan bahwa mereka saat ini fokus pada penelusuran aliran dana serta sistem kerja sama antara perusahaan-perusahaan yang terlibat.

Dalam rangka mengungkap fakta-fakta yang mendukung penyidikan, KPK mencatat beberapa nama yang dipanggil untuk memberikan keterangan. Di antara mereka adalah He Heryadi dari PT IP Network Solusindo, Yuliana Efendi dari PT Mutu Utama Indonesia, dan Dandi Setiyawan dari PT Solusindo Global Digital. Juga tercatat beberapa nama dari berbagai perusahaan lainnya yang diharapkan dapat memberikan informasi detail mengenai pengadaan mesin EDC.

Proyek ini menjadi sorotan karena melibatkan aliran dana yang masif. Dengan total nilai pengadaan yang signifikan, KPK berkomitmen untuk memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan dan akuntabel. Budi mengharapkan penyaluran anggaran yang tepat sasaran serta bebas dari praktik korupsi.

Meskipun baru tahap penyidikan, KPK menunjukkan komitmennya untuk mengungkap kebenaran. Penyelidikan ini dipandang sebagai langkah penting dalam menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, terutama dalam sektor penyaluran dana publik. Manajemen risiko dalam pengadaan proyek berskala besar, seperti pengadaan mesin EDC, menjadi isu penting yang perlu diperhatikan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Ke depan, publik berharap agar penanganan kasus ini tidak hanya mengungkap pelaku di balik dugaan korupsi, tetapi juga memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat dalam praktik-praktik yang merugikan keuangan negara. KPK bertekad untuk memberikan perhatian serius dalam setiap detail penyidikan demi mencegah kerugian negara yang lebih besar.

Sementara itu, perhatian publik akan terus terfokus pada perkembangan kasus ini, terutama mengenai keterangan yang akan diberikan oleh Irsyad Sahroni dan saksi lainnya. KPK berkomitmen membongkar kasus ini agar bisa memberikan keadilan bagi rakyat dan memastikan bahwa tindakan korupsi tidak akan dibiarkan tanpa hukuman.

Source: www.beritasatu.com

Berita Terkait

Back to top button