Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, telah mengonfirmasi bahwa TPA Jatibarang siap menjadi lokasi utama proyek Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek ini merupakan langkah strategis nasional dalam mengelola sampah dan mempromosikan transisi menuju energi ramah lingkungan, terutama di kawasan Kedungsepur. Semarang akan berfungsi sebagai model bagi kota-kota lain dalam penerapan teknologi pengolahan sampah yang inovatif.
Menurut Agustina, lingkungan perkotaan Semarang menghadapi tantangan signifikan dengan timbulan sampah yang mencapai lebih dari 1.000 ton per hari. Di tengah tantangan tersebut, Pemkot Semarang berkomitmen untuk meningkatkan infrastruktur pengelolaan melalui beberapa inisiatif. Di antaranya adalah penambahan armada pengangkut, perluasan area pembuangan seluas 11 hektar dengan anggaran Rp50 miliar, serta program edukasi masyarakat yang bertajuk “Semarang Bersih” dan “Semarang Wegah Nyampah”.
Wali kota lebih lanjut menjelaskan bahwa pemkot telah merencanakan pembenahan infrastruktur di TPA Jatibarang guna mendukung pelaksanaan proyek ini. Pembenahan tersebut mencakup peningkatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), pembangunan instalasi gas metana, serta sistem mitigasi kebakaran. Semua langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan dan menjadikan pengolahan sampah di Kota Semarang menjadi lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Kementerian Lingkungan Hidup melalui Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Firdaus Alim Damopoli, telah melakukan verifikasi lapangan dan menyatakan bahwa TPA Jatibarang memenuhi syarat dari segi kesiapan lahan dan kelayakan teknis. Selain itu, dengan jarak sumber air hanya sekitar 660 meter, lahan tersebut dinilai ideal untuk lokasi PSEL. Proyek ini diharapkan dapat dijadikan sebagai acuan bagi kota-kota lain dalam pengelolaan sampah terintegrasi berbasis energi.
Firdaus menegaskan, verifikasi yang telah dilakukan akan menjadi dasar bagi pembahasan di tingkat nasional. Targetnya adalah agar program ini dapat mulai dijalankan tahun depan. Dengan demikian, Semarang dapat menjadi teladan bagi kota-kota lain dalam mencapai target zero emission pada tahun 2050.
Kementerian juga akan memberikan dukungan penuh berupa pendampingan teknis, penyusunan dokumen lingkungan, dan fasilitasi lintas sektor agar projek ini dapat berjalan dengan lancar. Transformasi ini diharapkan bukan hanya mengurangi sampah, tetapi juga memanfaatkan limbah menjadi sumber energi yang berkelanjutan.
Proyek PSEL di Semarang diharapkan dapat mewakili langkah konkret menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon. Jika proyek ini berhasil, Semarang akan menjadi pelopor dalam pengelolaan sampah yang baik, serta pendorong inovasi dan teknologi di sektor lingkungan.
Kota Semarang, dengan segala upaya yang dilakukan, menunjukkan dedikasi yang tinggi terhadap penciptaan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, semua upaya ini diharapkan dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi masyarakat Semarang, tetapi juga menjadi contoh inspiratif bagi daerah lainnya dalam pengelolaan limbah dan penggunaan sumber daya energi yang lebih efektif dan efisien.
Sebagai penutup, semangat untuk menjadikan Semarang sebagai kota percontohan PSEL membuka peluang bagi inovasi dan kolaborasi di berbagai sektor. Dengan langkah ini, Pemkot Semarang menunjukkan bahwa pengelolaan sampah dapat bertransformasi menjadi peluang untuk menciptakan energi berkelanjutan, menciptakan dampak positif bagi masyarakat, serta melindungi lingkungan.
Source: www.suara.com





