Kantor DPD Golkar Maluku Dirusak, Kerugian Capai Rp70 Juta dan Dilaporkan ke Polisi

Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Maluku di Kota Ambon mengalami aksi pengrusakan pada Kamis, 9 Oktober 2025. Peristiwa ini melibatkan puluhan orang dan telah dilaporkan resmi kepada Polda Maluku. Menurut informasi yang disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Kebijakan Hukum dan HAM DPD Partai Golkar Maluku, Theodoron Makarios Soulisa, S.H., laporan dibuat segera setelah kejadian terjadi.

Theodoron berharap agar pihak kepolisian dapat menangani laporan ini secara profesional dan transparan. Pernyataan tersebut mencerminkan komitmen Partai Golkar untuk menghormati hukum, sekaligus menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah ini. "Kami berharap tidak ada kegaduhan di ruang publik," ujarnya.

Detail Kejadian

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menjelaskan bahwa aksi pengrusakan terjadi sekitar pukul 15.00 WIT di Jl. Ade Irma Nasution, Kelurahan Amantelu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Berdasarkan keterangan yang diterima, terlapor dalam kasus ini adalah seorang pria berinisial JFM dan sekitar 30 orang lainnya. Mereka diduga datang untuk merusak fasilitas kantor serta barang inventaris lainnya.

Akibat dari aksi ini, DPD Partai Golkar Maluku mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp70 juta. Barang-barang yang rusak meliputi perabotan kantor dan perlengkapan administrasi yang penting bagi organisasi. Penegakan hukum dalam kasus ini berpedoman pada Pasal 170 dan Pasal 406 KUHP, yang mengatur tentang kekerasan terhadap barang dan pengrusakan.

Faktor Penyebab Pengrusakan

Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat dugaan bahwa aksi pengrusakan dipicu oleh kesalahpahaman internal. Modus yang digunakan para pelaku adalah merusak fasilitas dan barang di dalam kantor. Hal ini menunjukkan bahwa situasi di dalam organisasi mungkin lebih kompleks, dan perlu penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui akar masalahnya.

Polda Maluku berkomitmen untuk menangani perkara ini secara objetif dan adil, mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Kombes Pol Rositah memastikan bahwa prinsip praduga tak bersalah akan tetap diterapkan kepada semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Respons dan Langkah Selanjutnya

Pengrusakan kantor ini menjadi perhatian publik, dan banyak pihak menyerukan agar tindakan tegas diambil untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan. Partai Golkar, sebagai salah satu partai politik di Indonesia, menunjukkan sikap kooperatif dengan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang dan mengharapkan penegakan hukum yang tepat. Mereka juga menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan kedamaian dalam berpolitik.

Kasus ini telah meresahkan masyarakat, bahkan memunculkan berbagai spekulasi tentang hubungan internal di dalam Partai Golkar Maluku. Publik pun menantikan investigasi lebih lanjut untuk mendapatkan kejelasan tentang motivasi dan latar belakang aksi pengrusakan ini.

Fenomena ini bukan hanya menjadi isu bagi Partai Golkar, tetapi juga menggambarkan tantangan yang dihadapi oleh partai politik di Indonesia dalam menjaga stabilitas dan integritas organisasi mereka. Keterlibatan pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan solusi dan mencegah terulangnya tindakan serupa di kemudian hari.

Dengan laporan ini, penegakan hukum diharapkan dapat berjalan lancar, dan hasil penyelidikan dapat memberikan dampak positif bagi pemulihan situasi. Masyarakat menunggu informasi lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi masalah ini agar kepercayaan publik terhadap partai politik tetap terjaga.

Source: www.viva.co.id

Exit mobile version