Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya baru-baru ini melakukan pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wakil Menteri Afriansyah Noor, bersama jajaran Kementerian Ketenagakerjaan. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas progres dari Program Magang Nasional yang baru saja diluncurkan oleh pemerintah.
Dalam wawancaranya, Teddy menjelaskan bahwa Program Magang Nasional menargetkan lulusan perguruan tinggi, baik dari Pendidikan Diploma maupun Sarjana, yang baru saja lulus dalam waktu maksimal satu tahun. Program ini dirancang untuk memberikan kesempatan kepada fresh graduate untuk mendapatkan pengalaman kerja, sekaligus meningkatkan kesempatan kerja di berbagai sektor industri.
Pendaftaran untuk peserta magang dibuka hingga 15 Oktober 2025, memberikan kesempatan kepada lulusan baru yang berminat untuk mendaftar. Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diakses melalui akun resmi Instagram Kementerian Ketenagakerjaan. “Program ini membuka peluang bagi lulusan baru untuk terjun langsung ke dunia kerja,” ungkap Teddy saat dikonfirmasi oleh wartawan.
Dalam implementasinya, Program Magang Nasional ini memberikan fasilitas upah sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku di daerah masing-masing tempat penempatan. “Peserta magang akan langsung mendapatkan upah sesuai dengan UMP, sehingga meringankan beban mereka,” kata Seskab Teddy. Selain itu, pemerintah juga telah memperpanjang masa pendaftaran perusahaan yang ingin berpartisipasi dalam program ini, karena tingginya antusiasme dari pihak perusahaan.
Masa pendaftaran untuk perusahaan berlangsung dari 1 hingga 14 Oktober 2025, sedangkan pendaftaran untuk peserta magang dimulai sejak 15 Oktober 2025. Proses seleksi dan pengumuman peserta magang akan dilakukan antara 16 hingga 18 Oktober 2025. Pelaksanaan pemagangan itu sendiri direncanakan akan berlangsung mulai 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.
Kementerian Ketenagakerjaan telah menyiapkan kuota awal sebanyak 20.000 untuk peserta magang dari kalangan fresh graduate. Selama enam bulan pemagangan, peserta akan menerima uang saku yang setara dengan UMP atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), yang akan dibayarkan oleh pemerintah melalui lembaga perbankan yang tergabung dalam Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI).
Sesuaidengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2025, maka program ini dikhususkan untuk lulusan Diploma (D1-D4) dan Sarjana (S1) yang lulus paling lama setahun sebelum mendaftar. Para lulusan ini harus mendaftar melalui platform resmi MagangHub.Kemnaker.go.id, yang ditetapkan sejak tanggal ijazah diterbitkan mulai 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2025.
Program Magang Nasional diharapkan tidak hanya membantu lulusan baru mendapatkan pengalaman kerja, tetapi juga mendukung pemerintah dalam meningkatkan keterampilan sumber daya manusia di Indonesia. Melalui inisiatif ini, pemerintah percaya bahwa lulusan perguruan tinggi dapat lebih siap bersaing di pasar kerja, terutama di era industri yang terus berkembang.
Dengan berbagai langkah dan kebijakan yang diambil, diharapkan program ini memberikan dampak positif bagi pengembangan karier para lulusan serta meningkatkan produktivitas di berbagai sektor industri.
Source: www.viva.co.id
