
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar tentang kenaikan dana reses anggota DPR menjadi Rp756 juta. Dalam penjelasannya, Dasco membantah anggapan bahwa dana tersebut meningkat akibat keputusan resmi. Ia menyatakan bahwa peningkatan yang muncul adalah hasil dari kesalahan transfer dari Kesetjenan DPR.
Dasco menjelaskan bahwa dana reses untuk periode 2019-2024 ditetapkan sebesar Rp400 juta. Kemudian, untuk anggota DPR periode 2024-2029, pihak Kesetjenan DPR mengusulkan agar nilai dana tersebut meningkat menjadi Rp702 juta. “Karena ada penambahan indeks dan jumlah titik pengawasan di daerah pemilihan, maka dana itu menjadi Rp702 juta,” ujar Dasco saat menjawab pertanyaan awak media pada Sabtu, 11 Oktober 2025.
Meskipun usulan kenaikan ini diajukan, Dasco menegaskan bahwa penambahan dana reses tersebut belum berlaku. Menurutnya, penyesuaian dana baru akan efektif setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan pada Mei 2025. Oleh karena itu, untuk periode Januari hingga Mei 2025, dana reses masih sebesar Rp400 juta. “Ini bukan untuk tiap bulan, tetapi untuk kegiatan reses yang dilaksanakan antara 4 hingga 5 kali setahun di daerah pemilihan masing-masing anggota DPR,” jelasnya.
Dasco menambahkan bahwa reses merupakan kesempatan bagi anggota DPR untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kegiatan ini mencakup berbagai program, termasuk bakti sosial. Ia juga menjelaskan bahwa anggota DPR menjalankan tugas sesuai rencana yang telah ditetapkan oleh Kesekretariatan DPR, yang mencakup jumlah indeks dan lokasi kegiatan.
Lebih lanjut, Dasco menyatakan bahwa meskipun ada rencana untuk menaikkan dana reses sebesar Rp54 juta, namun hal tersebut tidak terlaksana. “Kenaikan Rp54 juta sebelumnya memang ada rencana, tetapi kita tidak jadi berlakukan, termasuk tunjangan perumahan,” ungkapnya. Dengan demikian, ia berharap masyarakat tidak salah informasi mengenai besaran dana reses yang seharusnya diterima anggota DPR.
Satu hal yang perlu diperhatikan adalah adanya kesalahan dari pihak Kesetjenan dalam menyalurkan dana reses kepada beberapa anggota DPR. Menurut Dasco, ada sebagian anggota yang mengalami peningkatan dana menjadi Rp756 juta akibat kesalahan transfer ini. “Kesalahan ini sudah diperbaiki dan dana yang berlebih telah didebit kembali oleh sekretariat jenderal,” tutupnya.
Ramainya perbincangan mengenai dana reses ini menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap pengelolaan dana publik. Bagi para legislators, transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang sangat penting, terlebih dalam situasi ekonomi saat ini. Media dan publik diharapkan dapat terus mengikuti perkembangan isu ini agar mendapatkan informasi yang akurat dan terkini.
Dasco juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara anggota DPR dan masyarakat. Diharapkan, informasi yang jelas mengenai anggaran dan penggunaan dana akan membantu meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Dengan adanya penjelasan dari Dasco, masyarakat diharapkan lebih memahami proses alokasi dana dan kegiatan yang dilakukan oleh anggota DPR dalam rangka memenuhi aspirasi konstituen.
Source: news.okezone.com





