
Pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma atau lebih dikenal dengan sebutan dokter Tifa, baru-baru ini mengungkapkan keanehan yang mencolok dalam salinan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salinan tersebut diterimanya dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada Senin, 13 Oktober 2025. Tifa menyoroti adanya penghapusan tanda tangan rektor dan dekan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) serta informasi penting lain seperti Nomor Induk Mahasiswa (NIM) yang seharusnya tercantum di dalam dokumen resmi tersebut.
Dalam konferensi pers yang diadakan di KPU DKI Jakarta, dokter Tifa menyatakan, “Kemudian yang aneh ini ada konsistensi keanehan, jadi yang konsisten itu keanehan saja.” Ia menunjukkan bahwa beberapa informasi dalam ijazah, termasuk nama dan tanda tangan yang seharusnya ada, tertutup dalam salinan yang diserahkan kepada publik. “Ini untuk apa ditutupi? Ini kan suatu keanehan karena tidak jelas,” tegasnya.
Keanehan lain yang diungkap termasuk materai yang dihapus dan nama Joko Widodo yang diblokir. Hal ini menjadi perhatian, khususnya ketika ia menjelaskan bahwa Nomor Induk Mahasiswa yang merupakan identitas penting seorang mahasiswa, juga dihilangkan dari salinan tersebut. “Sekali lagi konsistensi keanehan adalah tidak ada nomor induk mahasiswa yang sebelah kanan ini. Kenapa bisa diblok?” ujarnya.
Dokter Tifa menyatakan bahwa meskipun ada bagian yang dihapus, ia sudah mengetahui apa yang seharusnya ada di bagian tersebut. Pada tahun 2022, ijazah Jokowi pernah ditampilkan oleh dekan Fakultas Kehutanan UGM dan tidak ada informasi yang disembunyikan pada saat itu. “Kita sudah mendapatkan spesimen ijazah ini lengkap pada waktu Oktober 2022,” jelasnya.
Pernyataan dokter Tifa juga didukung oleh kehadiran sejumlah pakar yang lainnya di KPU DKI Jakarta, seperti pakar telematika Roy Suryo dan pakar hukum tata negara Refly Harun. Keberadaan mereka mengindikasikan bahwa isu mengenai ijazah Jokowi menarik perhatian yang luas di kalangan publik.
Sejumlah pengamat menilai bahwa tindakan penghapusan informasi penting dalam dokumen tersebut bisa menimbulkan spekulasi dan kontroversi lebih lanjut. Kontroversi ini juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya transparansi dalam dokumen resmi, terutama yang terkait dengan identitas publik figur.
Penghapusan tanda tangan dan informasi lain dari ijazah Jokowi meninggalkan banyak pertanyaan. Apa sebenarnya alasan di balik penutupan informasi tersebut? Saksi kunci dari berbagai pihak menyatakan bahwa adanya ketidaklaziman dalam salinan ijazah ini patut dicurigai.
Kepala KPU DKI Jakarta pun tidak memberikan pernyataan resmi terkait isu ini saat ditanya oleh wartawan. Masyarakat kini menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang, termasuk Universitas Gadjah Mada sebagai institusi yang menerbitkan ijazah tersebut.
Kasus ini menunjukkan bahwa meski waktu berlalu, isu-isu mengenai transparansi dan keabsahan dokumen resmi masih dapat menjadi perhatian masyarakat. Masyarakat menginginkan kejelasan untuk memperkuat kepercayaan terhadap pemimpin dan institusi yang berfungsi untuk melayani publik.
Dengan banyaknya pertanyaan yang muncul, dipastikan bahwa kasus salinan ijazah Jokowi ini akan terus berkembang, menuntut jawaban dan penjelasan yang memadai dari pihak-pihak terkait. Jika keanehan yang teridentifikasi oleh dokter Tifa terbukti valid, maka akan ada dampak yang signifikan tidak hanya bagi Jokowi, tetapi juga bagi institusi pendidikan dan sistem pemilu di Indonesia.
Source: nasional.sindonews.com





