Mendagri: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Percepat Pembangunan Papua

Pemerintah Indonesia terus mengambil langkah konkret untuk mempercepat pembangunan di Papua, yang selama ini dikenal memiliki tingkat perkembangan yang lebih lambat dibandingkan wilayah lainnya. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, kunci utama dalam upaya ini adalah sinkronisasi antara program pemerintah pusat dan daerah. Hal ini diungkapkan Mendagri saat menerima audiensi dari Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua di Jakarta, pada tanggal 13 Oktober 2025.

Mendagri menjelaskan bahwa pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan guna mendorong kemajuan di Papua. Salah satu kebijakan utama adalah pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) yang bertujuan memberikan alokasi dana khusus bagi pembangunan di wilayah tersebut. Dengan Otsus, diharapkan anggaran yang tersedia dapat digunakan secara tepat untuk memenuhi kebutuhan pembangunan masyarakat Papua.

Salah satu langkah strategis yang diambil adalah pemekaran wilayah Papua, yang kini memiliki enam provinsi, dari sebelumnya hanya dua. Langkah ini diharapkan dapat memperpendek rentang kendali pemerintahan dan meningkatkan akses layanan publik, mengingat luasnya area yang harus dikelola. “Tujuannya percepatan pembangunan. Pada rapat di DPR, kami juga mendengarkan aspirasi dari perwakilan Papua yang sepakat dengan langkah ini,” ujarnya.

Data menunjukkan bahwa pemekaran wilayah di Indonesia sebelumnya telah membuahkan hasil positif. Mendagri mengisahkan bagaimana daerah-daerah lain seperti Sumatera Selatan berkembang pesat setelah pemekaran. “Papua Barat, misalnya, dengan dimekarkan menjadi lebih fokus dalam pembangunan, sehingga memudahkan jalur birokrasi,” tambahnya.

Namun, Mendagri juga menyoroti tantangan yang ada. Koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan program pembangunan sering kali lemah, dengan banyak kementerian dan lembaga justru berjalan sendiri-sendiri tanpa sinergi dengan pemerintah daerah. “Ada perlunya sinkronisasi program-program ini, supaya hasil yang dicapai lebih maksimal,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pembentukan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) menjadi sangat penting. Mendagri menyatakan bahwa lembaga-lembaga ini bertugas untuk melakukan harmonisasi antarprogram lintas kementerian, provinsi, dan kabupaten/kota. “Tugas utama mereka adalah melakukan sinkronisasi dan harmonisasi program yang selama ini terpisah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mendagri memberi catatan penting mengenai pengawasan program. Ia menekankan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan di atas kertas, melainkan perlu dilakukan secara langsung di lapangan. Pengawasan yang efektif sangat krusial agar segala hal yang sudah direncanakan dapat diimplementasikan dengan baik.

Dalam pertemuan tersebut juga hadir Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Velix Vernando Wanggai, serta pejabat terkait lainnya, termasuk Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri. Kehadiran para pemimpin daerah menunjukkan keseriusan dalam menjawab tantangan pembangunan di Papua.

Dengan berbagai langkah dan kebijakan yang diambil, pemerintah berupaya agar Papua tidak lagi tertinggal dalam pembangunan. Melalui sinergi yang lebih baik antara pusat dan daerah, diharapkan Papua mampu mencapai pertumbuhan yang lebih signifikan di masa depan. Keberhasilan ini akan menjadi cerminan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dalam pembangunan, terutama untuk wilayah yang selama ini terabaikan.

Source: www.suara.com

Exit mobile version