Kepala BNN Komjen Sujudi: Masyarakat Tak Perlu Takut Rehabilitasi Narkoba

Upaya pemerintah dalam menanggulangi penyalahgunaan narkotika saat ini mulai beralih ke pendekatan berbasis kemanusiaan. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Sujudi Ario Seto, mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor dan mengikuti program rehabilitasi. Ia menegaskan, rehabilitasi bukan hukuman, melainkan jalan menuju kesembuhan. "Negara hadir bukan untuk menghakimi, tapi untuk menolong," ujar Sujudi kepada wartawan.

Pernyataan ini penting di saat kesadaran publik semakin meningkat bahwa pecandu narkotika bukan hanya pelaku kejahatan, melainkan juga korban yang memerlukan penanganan medis dan sosial. Sujudi menambahkan, setiap penyalahguna narkotika berhak mendapatkan rehabilitasi sesuai dengan amanat Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Program rehabilitasi ini dianggap sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi warga agar bisa pulih dan kembali berkontribusi di masyarakat.

Sujudi berpendapat bahwa paradigma lama yang menganggap pecandu harus dihukum kini harus diubah. Ia menekankan bahwa pelaporan untuk rehabilitasi bukanlah tindakan yang patut ditakuti. "Kami ingin masyarakat sadar, melapor untuk direhabilitasi tidak berarti akan dipenjara. Justru itu adalah langkah berani untuk menyelamatkan diri, keluarga, dan masa depan," tegasnya.

Pendekatan Humanis dalam Rehabilitasi Narkoba

Melalui pendekatan yang lebih humanis, BNN memprioritaskan pemulihan martabat manusia. Rehabilitasi dilakukan secara komprehensif, baik melalui metode medis maupun sosial, untuk memastikan penyalahguna dapat sembuh secara menyeluruh, baik fisik maupun psikologis. Sujudi mengungkapkan, pemulihan yang verdader bersifat holistik ini penting agar individu dapat kembali berfungsi dengan baik dalam masyarakat.

Ada beberapa langkah yang diambil oleh BNN dalam mendukung program rehabilitasi:

  1. Sosialisasi kepada Masyarakat: BNN melakukan sosialisasi di berbagai sektor untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai efek negatif narkotika dan pentingnya rehabilitasi.

  2. Ketersediaan Fasilitas Rehabilitasi: Peningkatan jumlah dan kualitas fasilitas rehabilitasi yang mudah diakses oleh masyarakat.

  3. Pendampingan oleh Tenaga Medis Profesional: Rehabilitasi dilakukan oleh tenaga medis profesional untuk mendukung proses penyembuhan.

Menekan Stigma Negatif

Komjen Sujudi juga menyoroti pentingnya menekan stigma negatif terhadap penyalahguna narkotika. Banyak masyarakat yang masih merasa takut untuk melapor karena khawatir akan konsekuensi hukum. Melalui penegasan ini, BNN berharap dapat mengubah pandangan masyarakat tentang rehabilitasi.

"Dengan pemahaman yang tepat, diharapkan masyarakat memiliki keberanian untuk melapor dan memanfaatkan program rehabilitasi yang disediakan negara," ujarnya. Ia juga menekankan bahwa rehabilitasi adalah bagian integral dari penanggulangan peredaran narkoba secara nasional.

Dukungan Keluarga dan Lingkungan

Rehabilitasi juga memerlukan dukungan dari keluarga dan lingkungan. Sujudi mengajak keluarga untuk berperan aktif dalam mendukung orang terdekatnya yang mengalami penyalahgunaan narkotika. "Lingkungan yang mendukung sangat penting untuk kesuksesan rehabilitasi," katanya.

Dengan kesadaran dan dukungan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih terbuka dalam membicarakan masalah penyalahgunaan narkoba dan mengambil langkah-langkah proaktif dalam mencegah dan mengatasi masalah yang ada. BNN berusaha untuk menciptakan ekosistem yang mendukung rehabilitasi, agar para penyalahguna narkoba bisa mendapatkan kesempatan kedua untuk menjalani hidup yang lebih baik.

Melalui berbagai program dan inisiatif ini, BNN ingin menunjukkan bahwa rehabilitasi adalah jalan keluar yang jauh lebih baik dibandingkan hukuman penjara. Upaya ini diharapkan dapat mengubah cara pandang masyarakat dan mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di tanah air.

Source: www.medcom.id

Berita Terkait

Back to top button