Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara serentak untuk periode Oktober 2025. Penerima bantuan dapat segera melakukan pengecekan status pencairan secara online tanpa harus mengunjungi kantor desa atau kelurahan. Penyaluran dilakukan mulai pekan kedua Oktober dan akan berlangsung bertahap hingga Desember 2025 melalui bank Himbara dan Kantor Pos untuk daerah yang belum terjangkau layanan perbankan.
Bansos ini menjadi bagian strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat menjelang akhir tahun sekaligus mengendalikan inflasi di tingkat daerah. Penerima bantuan adalah keluarga penerima manfaat yang sudah tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga penyaluran bansos diharapkan tepat sasaran.
Detail Kategori dan Besaran Bantuan PKH dan BPNT Oktober 2025
PKH menyasar kelompok prioritas seperti ibu hamil, anak usia dini, siswa dari SD hingga SMA, lansia, dan penyandang disabilitas berat. Besaran bantuan per tahap untuk Oktober 2025 adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp 750.000
- Siswa SD: Rp 225.000
- Siswa SMP: Rp 375.000
- Siswa SMA: Rp 500.000
- Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp 600.000
Sementara itu, penerima BPNT mendapat bantuan Rp 200.000 per bulan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli sembako di e-warong atau agen resmi BPNT. Jika dihitung keseluruhan, dengan jumlah anggota keluarga yang terdaftar, total bantuan yang diterima bisa mencapai lebih dari Rp 1 juta.
Cara Cek Status Penerima Bansos Secara Online
Penerima bansos dapat dengan mudah mengecek status pencairan bansos melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode verifikasi (captcha)
- Klik tombol “Cari Data”
Jika nama terdaftar dengan keterangan “YA”, berarti bansos sudah siap diterima. Jika data belum muncul, penerima tidak perlu khawatir karena penyaluran dilakukan bertahap hingga Desember 2025.
Selain situs, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi resmi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store dan App Store. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk log in menggunakan NIK dan nama lengkap, serta menyediakan menu untuk melihat status bansos. Fitur tambahan seperti “Usul dan Sanggah” juga tersedia untuk mengajukan diri sebagai penerima bansos atau memperbaiki data bila terjadi kesalahan.
Data Terintegrasi dalam DTSEN, Pastikan Data Sudah Valid
Mulai tahun 2025, semua data penerima bansos sudah terintegrasi ke dalam sistem DTSEN sebagai acuan tunggal penyaluran bantuan sosial di Indonesia. Sistem ini memastikan bantuan tepat sasaran dan meminimalkan penyalahgunaan.
Bagi warga yang belum terdaftar dalam DTSEN, disarankan segera menghubungi RT/RW atau kelurahan setempat guna pengusulan data. Pemerintah rutin membuka kesempatan pembaruan data agar masyarakat yang berhak dapat menerima bantuan tahun berikutnya.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT secara bersamaan di Oktober 2025 menunjukkan upaya pemerintah dalam peningkatan efisiensi penyaluran dukungan sosial. Dengan kemudahan akses pengecekan secara online, diharapkan penerima mendapatkan pelayanan lebih transparan dan akuntabel. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan saluran resmi untuk informasi terkait bansos agar terhindar dari penipuan.
