Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Karanganyar, Riko Purnama Candra, mengonfirmasi bahwa pesohor Ammar Zoni telah dipindahkan ke penjara super maksimum di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Proses pemindahan ini berlangsung pada Kamis, 16 Oktober 2025, dan diiringi oleh lima narapidana berisiko tinggi lainnya. Ammar Zoni, yang sedang terlibat dalam kasus peredaran narkoba, tiba di lokasi pada pukul 07.43 WIB.
Dalam penempatannya, Ammar ditempatkan dalam sistem one man one cell. Pendekatan ini ditujukan untuk menjaga keamanan dan menjamin proses pembinaan yang lebih terstruktur. Riko Purnama menjelaskan bahwa penempatan narapidana pada pengamanan super maksimum ini dilakukan demi keamanan dan juga sebagai langkah strategis dalam pembinaan narapidana dengan risiko tinggi.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti, menambahkan bahwa setiap narapidana harus menjalani serangkaian tahapan sebelum menempati sel. Prosedur ini mencakup administrasi, pemeriksaan kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan dasar yang sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). "Mereka juga tetap mendapatkan hak-hak dasar seperti makanan," ujarnya.
Meski ada pembatasan dengan penempatan di sel masing-masing, kegiatan pembinaan tetap dilaksanakan. Narapidana akan diberikan waktu selama satu jam per hari untuk berolahraga ringan atau bersantai di luar sel. Rika menegaskan bahwa meski ada batasan, upaya untuk membangun kepribadian terus dilakukan. Kegiatan keagamaan dan pembinaan karakter tetap dilaksanakan secara terpisah di dalam sel.
Dari sisi pembinaan, ada pengawasan yang ketat. Di dalam Lapas Karanganyar, setiap narapidana akan didampingi oleh tim konsultan pembinaan yang secara rutin memantau perilaku dan kondisi mereka. Asesmen dilakukan setiap enam bulan untuk menilai perubahan perilaku. "Jika ada kemajuan, akan ada kemungkinan peninjauan kembali status mereka," kata Rika.
Kebijakan ini menekankan keseimbangan antara keamanan dan proses pembinaan. Narapidana yang menunjukkan perkembangan positif bisa mendapatkan penurunan level pengamanan. Sebaliknya, jika tidak ada perubahan yang signifikan, mereka akan tetap di penjara dengan pengamanan super maksimum. Rika menekankan bahwa tujuan utama dari sistem ini adalah untuk menciptakan perubahan perilaku yang baik di kalangan narapidana.
Ammar Zoni, yang selama ini dikenal sebagai seorang selebriti, kini harus menjalani masa tahanan dengan ketentuan yang ketat. Ketika berita pemindahan ini muncul, banyak pihak mengamati bagaimana kehidupan dan pembinaan yang akan dijalani oleh Ammar di dalam sel. Kementerian Kesehatan dan HAM berharap bahwa dengan pendekatan yang terukur ini, narapidana dapat berubah menjadi lebih baik.
Dengan adanya perhatian khusus terhadap Ammar Zoni dan narapidana lainnya, diharapkan kegiatan rehabilitasi ini tidak hanya memberikan keamanan, tetapi juga memberikan kesempatan untuk memulai lembaran baru dalam hidup mereka. Rika menutup pernyataannya dengan harapan bahwa sistem yang diterapkan dapat membantu narapidana untuk meraih perubahan positif dan kembali ke masyarakat dengan karakter yang lebih baik.
Source: www.viva.co.id





