DPR Tunggu Keputusan Mahkamah Partai soal Nasib Ahmad Sahroni Dkk di Parlemen

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil rekomendasi dari mahkamah partai terkait nasib sejumlah anggota DPR yang nonaktif, termasuk Ahmad Sahroni dan koleganya. Kelima legislator tersebut dinonaktifkan akibat pernyataan dan tindakan yang dipandang kontroversial, yang berpuncak pada demonstrasi ricuh pada akhir Agustus lalu. Cucun menyatakan bahwa tanpa hasil dari mahkamah partai, DPR tidak bisa mengambil langkah lebih lanjut.

“Mahkamah partai sudah melakukan sidang belum? Karena itu kan suratnya dari mahkamah partai semua yang dikirimkan ke kita,” ungkap Cucun kepada wartawan pada Jumat, 17 Oktober 2025. Ia menegaskan bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR belum memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti anggota DPR yang berstatus nonaktif hingga ada hasil resmi dari mahkamah partai.

Menurut Cucun, setelah hasil dari mahkamah partai diterima, baru MKD bisa melakukan langkah-langkah lanjutan. “Jadi itu bukan kewenangannya lagi, misalkan sekarang nanti kalau DPR sudah ada hasil mahkamah partai kemudian masuk di MKD. Ternyata mahkamah partai menyatakan tidak bersalah,” jelasnya. Hal ini menunjukkan betapa ketatnya prosedur yang harus dilalui sebelum ada keputusan akhir mengenai status anggota DPR yang dinonaktifkan.

Kelima anggota DPR yang dinyatakan nonaktif terdiri dari beberapa nama terkenal. Selain Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem, ada juga Eko Hendro Purnomo, atau yang lebih dikenal dengan Eko Patrio, serta Surya Utama alias Uya Kuya dari Fraksi PAN. Selain itu, Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar juga termasuk dalam daftar tersebut. Keputusan ini menciptakan ketidakpastian bagi mereka yang kini tetap menunggu untuk mengetahui masa depan politik mereka di Parlemen.

Cucun juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, ia belum menerima rincian mengenai hasil rekomendasi dari mahkamah partai. “Sampai sekarang saya belum melihat,” tuturnya. Ini menandakan adanya kebingungan dan ketidakpastian, tidak hanya bagi anggota DPR yang dinonaktifkan tetapi juga bagi publik serta elemen politik lainnya yang menanti hasil tersebut.

Situasi ini semakin rumit dengan adanya desakan dari kelompok lain, seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), yang berencana melaporkan Ahmad Sahroni dan beberapa lainnya ke MKD DPR. Mereka berargumen bahwa berdasarkan Undang-Undang, tidak ada dasar yang sah untuk status nonaktif yang diterapkan kepada anggota DPR tersebut. Langkah ini menambah dinamika dan tantangan politik yang dihadapi oleh DPR, serta menunjukkan ketidakpuasan publik terhadap keputusan partai.

Dalam konteks ini, hasil dari mahkamah partai diharapkan dapat memberikan kejelasan dan penyelesaian antara pihak-pihak yang terlibat. Ketegangan yang terjadi akibat pencabutan status aktif sejumlah anggota DPR tersebut merupakan refleksi dari kondisi politik yang rumit, yang tidak hanya melibatkan para legislator tetapi juga berpengaruh kepada partai-partai serta konstituen yang diwakili oleh mereka.

Dengan semua perhatian kini terfokus pada keputusan mahkamah partai, penting untuk melihat bagaimana hal ini akan memengaruhi perjalanan politik tidak hanya bagi Ahmad Sahroni dan rekan-rekannya, tetapi juga bagi stabilitas DPR ke depan. Rekomendasi yang akan dikeluarkan diharapkan dapat memperjelas posisi hukum dan politik masing-masing individu yang terlibat, sekaligus mempengaruhi dinamika di dalam partai politik mereka.

Hasil akhir dari perjuangan hukum ini akan berdampak luas, termasuk pada reputasi dan kinerja DPR RI di mata masyarakat. Pertanyaannya kini, kapan hasil tersebut akan diumumkan dan bagaimana hal ini akan membentuk masa depan legislatif Indonesia?

Source: www.inews.id

Exit mobile version