Deadline KIP Kuliah 2025! Panduan Lengkap Cara Daftar dan Syarat Terbaru yang Wajib Kamu Tahu

Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2025 semakin mendekati batas akhir. Calon mahasiswa yang membutuhkan bantuan biaya pendidikan disarankan untuk segera melakukan pendaftaran sebelum tutup pada tanggal 31 Oktober 2025. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/ atau melalui aplikasi KIP Kuliah agar dapat memperoleh dukungan pembiayaan kuliah di perguruan tinggi negeri maupun swasta.

KIP Kuliah tidak hanya memberikan bantuan biaya pendidikan, tetapi juga menyediakan uang saku bulanan dengan nominal yang berbeda sesuai dengan klaster perguruan tinggi tempat mahasiswa menempuh studi. Program ini terbuka untuk mahasiswa jenjang D3, D4, dan S1 dari semua program studi dan berlaku untuk seluruh jalur masuk perguruan tinggi mulai dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), hingga jalur mandiri.

Cara Mendaftar dan Membuat Akun KIP Kuliah 2025

Langkah pertama yaitu melakukan registrasi dengan membuat akun di portal resmi KIP Kuliah. Berikut ini cara pendaftaran yang wajib diperhatikan:

  1. Daftar mandiri melalui situs https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/ atau aplikasi KIP Kuliah.
  2. Masukkan data penting seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta alamat email yang aktif.
  3. NIK yang dimasukkan digunakan untuk mengakses data sosial ekonomi calon dari Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Bila belum terdaftar, pendaftar harus melengkapi informasi ekonomi dan aset keluarga.
  4. Sistem akan memvalidasi data tersebut dan menginformasikan apakah pendaftar memenuhi kriteria layak mendapatkan bantuan melalui email berisi Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.
  5. Pendaftar kemudian harus menyelesaikan proses pendaftaran dengan memilih jalur seleksi yang diminati.
  6. Setelah itu, pendaftar harus melengkapi pendaftaran di sistem informasi seleksi perguruan tinggi terkait. Proses sinkronisasi data dilakukan secara otomatis melalui metode host-to-host.
  7. Calon penerima yang sudah diterima di perguruan tinggi wajib diverifikasi kembali oleh pihak kampus sebelum resmi ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah.

Persyaratan Umum Penerima KIP Kuliah

Beberapa persyaratan utama bagi calon penerima program ini meliputi:

  • Siswa SMA, SMK, atau sederajat yang akan lulus tahun berjalan atau dua tahun sebelumnya.
  • Memiliki potensi akademik yang baik meskipun terbatas secara ekonomi, dibuktikan dengan dokumen resmi.
  • Lulus seleksi masuk perguruan tinggi pada program studi terakreditasi di perguruan tinggi negeri atau swasta.
  • Memenuhi kriteria keterbatasan ekonomi yang dapat dibuktikan melalui:
    a. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari program bantuan pendidikan nasional.
    b. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) or penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan iuran JKN PBI, atau BPNT.
    c. Masuk dalam kelompok miskin/rentan miskin hingga desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).
    d. Mahasiswa yang berasal dari lembaga sosial/panti asuhan.
  • Jika tidak memenuhi kriteria di atas, calon tetap dapat mendaftar dengan wajib menunjukan bukti ketidakmampuan ekonomi sesuai ketentuan.
  • Pendapatan gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan, atau apabila diapakan dengan jumlah anggota keluarga, tidak melebihi Rp 750 ribu per orang.
  • Calon wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai persyaratan pendukung.

Calon mahasiswa yang belum mendaftar disarankan tidak menunda agar dokumen dan data dapat diproses secara maksimal dan tidak melewati tenggat akhir pendaftaran. Saat ini, pendaftaran KIP Kuliah 2025 hanya akan dibuka sampai tanggal 31 Oktober 2025, setelah itu kesempatan untuk menerima bantuan ini akan ditutup.

Informasi resmi dan panduan pendaftaran dapat diakses melalui laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/, di mana pendaftar juga bisa menemukan detail lebih lengkap terkait langkah registrasi dan persyaratan yang harus dipenuhi. Bantuan ini memberikan peluang besar bagi mahasiswa berprestasi yang memiliki kendala ekonomi agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa beban biaya.

Berita Terkait

Back to top button