Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan segera mencabut segel di sejumlah lokasi wisata di Puncak, Kabupaten Bogor, yang sebelumnya ditutup oleh pemerintah. Keputusan ini memberikan harapan baru bagi pelaku industri pariwisata setempat, yang terdampak oleh penutupan tersebut. Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra asal Bogor, Mulyadi, menyampaikan bahwa pencabutan segel tersebut akan dilaksanakan pekan depan, bertepatan dengan agenda penanaman pohon yang diselenggarakan di daerah tersebut.
Dalam pernyataannya pada Kamis, 23 Oktober 2025, Mulyadi mengungkapkan bahwa dia mendapatkan kepastian ini setelah berkomunikasi dengan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Ia menjelaskan bahwa kegiatan penanaman pohon akan berlangsung di Kecamatan Megamendung pada tanggal 28 Oktober 2025, yang juga bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. “Alhamdulillah, sudah ada keputusannya. KSO yang memiliki izin wajib melaksanakan acara penanaman pohon bersama, setelah itu, plang segelnya akan dicabut,” ujarnya.
Kegiatan penanaman pohon itu akan melibatkan beberapa lokasi seperti Eiger (EAL), Pakis Hills, Kentring Manik, Pinus Foresta, JSI, dan SSBP. Eiger telah ditunjuk sebagai koordinator pelaksana dan Menteri Lingkungan Hidup rencananya akan hadir untuk menyaksikan langsung acara ini. Mulyadi menambahkan bahwa langkah ini menjadi sinyal positif bagi masyarakat di Bogor Selatan, yang terutama membutuhkan dukungan pasca penutupan tersebut.
Sebelumnya, penutupan sejumlah lokasi wisata di Puncak menyebabkan kekhawatiran yang meluas di kalangan masyarakat. Banyak pelaku usaha yang terdampak dan merasa perlu untuk segera mendapatkan kejelasan mengenai nasib mereka. Dalam beberapa kesempatan, Mulyadi aktif melakukan mediasi antara Menteri LH dan 13 pelaku ekowisata yang merasa tertekan dengan kondisi yang ada. “Ini merupakan langkah penting agar para pelaku wisata bisa dibina sesuai dengan regulasi kementerian,” tuturnya.
Kebijakan pemerintah dalam mengelola kawasan wisata memang menjadi sorotan, terutama mengingat dampaknya terhadap ekonomi lokal. Penanaman pohon sebagai aksi restorasi lingkungan juga mendapat perhatian, mengingat kawasan Puncak merupakan salah satu destinasi wisata alami yang diharapkan tetap lestari. Langkah ini bukan hanya untuk mencabut segel, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan pelestarian alam sambil mendukung sektor pariwisata.
Tindak lanjut dari pencabutan segel ini diharapkan dapat kembali memulihkan pengunjung serta memberikan dorongan bagi perekonomian lokal. Pelaku usaha wisata sangat berharap akan ada program-program lain yang mendukung keberlanjutan usaha mereka, sambil tetap memperhatikan aspek lingkungan.
Dengan begitu, pelaku usaha dan masyarakat di daerah tersebut semakin optimis akan masa depan pariwisata di Puncak. Diharapkan bahwa kebijakan berikutnya dari Kementerian Lingkungan Hidup dapat lebih mendukung sinergi antara pelestarian alam dan pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan. Melalui komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan kawasan Puncak dapat kembali menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Indonesia.
Source: www.viva.co.id





