Geger Ijazah Gibran: Pakar Pertanyakan Tudingan dan Sistem Penyetaraan Dikti

Pakar hukum dan akademisi, Petrus, baru-baru ini memberikan tanggapan kritis terhadap tudingan yang dilontarkan oleh Pakar Hukum Tata Negara, Fery Amsari. Amsari mengklaim bahwa ijazah Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, dari Australia hanya setingkat sertifikat kursus. Dalam pernyataan yang disampaikan di Jakarta, Petrus mempertanyakan dasar tudingan tersebut dan menegaskan bahwa ijazah Gibran sudah melalui verifikasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat pencalonannya di Solo, yang berarti ijazah tersebut dianggap sah.

Petrus menjelaskan bahwa lolosnya Gibran dalam proses pencalonan Pilkada Solo menunjukkan bahwa dokumen pendidikan yang dimiliki telah melalui pemeriksaan yang ketat. “Siapa sebetulnya yang dipersalahkan? Apakah proses pencalonan beliau waktu di Solo itu tidak diteliti oleh Bawaslu maupun KPU mengenai ijazah? Ketika itu lolos, berarti dianggap benar,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa meskipun kualifikasi pendidikan Gibran mungkin berbeda dari standar yang diharapkan, masih ada kemungkinan bahwa ada mekanisme penyetaraan yang diakui oleh negara. Ia membandingkan ijazah tersebut dengan sistem pendidikan nonformal di Indonesia seperti Kejar Paket A, B, dan C, yang juga diakui secara resmi. Petrus menegaskan bahwa otoritas untuk menentukan kesetaraan ijazah luar negeri berada di tangan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan.

Lebih lanjut, Petrus menunjukkan bahwa jika terdapat kelalaian dalam pendaftaran ijazah luar negeri, hal itu tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana. “Ketika itu tidak dilakukan (pendaftaran), apakah itu menjadi sebuah pidana? Kan tidak,” tegasnya. Ia juga menantang Fery Amsari untuk membuktikan tudingannya, dengan menyatakan bahwa dalam hukum, pihak yang membuat klaim harus mampu menyajikan bukti yang mendukung.

Petrus menilai bahwa tudingan tersebut bisa berpotensi merugikan nama baik Gibran secara hukum, mengingat sudah banyak publikasi yang menyebarkan informasi tersebut. “Kini, bola ada di tangan Gibran, apakah akan menempuh jalur hukum atas pernyataan Fery Amsari yang dinilainya sudah menyebar luas dan berpotensi memiliki dampak hukum,” ungkapnya.

Hal ini menarik perhatian, terutama mengingat konteks politik di seputar Gibran, yang juga merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo. Dukungan publik yang dia terima dalam perjalanan politiknya, serta sorotan yang diberikan kepada gelar pendidikan yang dimiliki, menjadi bagian dari narasi yang tengah berkembang di masyarakat.

Dalam suasana seperti ini, penting bagi masing-masing pihak untuk menyampaikan pandangan dan argumen dengan dasar yang kuat. Masyarakat pun siap menunggu respon dari Gibran terkait isu yang mengemuka ini. Apakah ia akan mengambil langkah hukum atau merespons melalui saluran lain, itu akan sangat berpengaruh terhadap citra dan perjalanan politiknya ke depan.

Sebagai tambahan, diskusi mengenai validitas ijazah dan kesetaraan pendidikan adalah isu yang lebih luas di Indonesia. Banyak individu yang mengandalkan ijazah luar negeri tanpa memahami sepenuhnya bagaimana sistem penyetaraan bekerja. Pihak universitas dan lembaga pendidikan perlu memberikan penjelasan yang lebih baik mengenai proses ini untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat.

Berdasarkan situasi yang berkembang ini, maka penting bagi semua pihak untuk lebih teliti dalam mengeluarkan pernyataan yang dapat mempengaruhi reputasi seseorang, terutama di ranah publik dan politik.

Source: www.suara.com

Berita Terkait

Back to top button