Pusat Pelayanan Perempuan, Anak, Disabilitas, dan Pemberdayaan (Puspadaya) Partai Perindo baru-baru ini menggelar sosialisasi mengenai hak anak dan pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah. Kegiatan ini berlangsung di SDN Pesanggrahan 03, Jakarta Selatan, dan mendapat apresiasi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman guru mengenai pentingnya melindungi hak anak serta mencegah kekerasan di sekolah.
Dalam acara yang dilaksanakan pada Jumat, 24 Oktober 2025, Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, menekankan manfaat signifikan dari kegiatan ini bagi siswa dan lingkungan pendidikan. Menurutnya, sosialisasi ini berkontribusi besar dalam menciptakan pendidikan yang aman dan nyaman bagi anak-anak. "Ini suatu hal yang positif yang berdampak positif terhadap anak-anak kita dan juga mewujudkan pendidikan yang aman dan nyaman," ujarnya di lokasi acara.
Sinergi antara Lembaga
Kegiatan ini bukan hanya sekadar edukasi bagi guru, tetapi juga merupakan bentuk sinergi antara lembaga masyarakat dan institusi pemerintah. Aris menambahkan bahwa kolaborasi ini penting untuk menciptakan sekolah yang menggembirakan dan aman. “Selain hak-hak anak, penting disadarkan akan tanggung jawab sehingga tidak overlapping menuntut hak tanpa sadar akan kewajibannya,” ungkapnya.
Sri Agustina Nadeak, Ketua Umum Puspadaya Perindo, menjelaskan bahwa sosialisasi ini adalah salah satu wujud nyata dari visi dan misi lembaga yang bertujuan untuk mengadvokasi anak-anak. "Keterikatan guru dengan anak-anak sangat dekat, sehingga ini menjadi salah satu gerakan nyata dan langkah awal kami untuk mengunjungi sekolah-sekolah lain juga," jelas Sri.
Pentingnya Kesadaran Bersama
Sosialisasi ini menggarisbawahi pentingnya kesadaran bersama tentang hak dan tanggung jawab anak. Dalam lingkungan pendidikan, guru memiliki peran kunci untuk mendidik anak-anak mengenai hak mereka serta bagaimana cara mengadvokasikan hak tersebut tanpa mengabaikan tanggung jawab sebagai siswa. Dengan penguatan pengetahuan ini, diharapkan dapat mengurangi risiko kekerasan dan pencabulan hak anak yang sering terjadi di sekolah.
Sri Agustina juga menegaskan bahwa kegiatan serupa tidak hanya akan diselenggarakan di SDN Pesanggrahan 03. Puspadaya Perindo membuka peluang bagi sekolah-sekolah lain untuk bekerja sama dalam mengadakan sosialisasi hak anak dan pencegahan kekerasan. Hal ini bertujuan agar manfaat dari kegiatan tersebut dapat menjangkau lebih banyak siswa dan guru di berbagai wilayah.
Statistik Kekerasan Terhadap Anak
Menurut data dari KPAI, kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah masih menjadi sangat signifikan. Pada tahun sebelumnya, terdapat peningkatan laporan mengenai dugaan kekerasan, baik fisik maupun psikologis, yang dialami oleh siswa. Ini menunjukkan betapa pentingnya langkah-langkah pencegahan yang diambil oleh pihak sekolah dan masyarakat.
Penanganan yang tepat dan edukasi yang berkesinambungan menjadi kunci untuk menciptakan kondisi yang aman bagi anak-anak. Menurut Aris, kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam mengedukasi guru, siswa, dan orang tua sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini.
Secara keseluruhan, sosialisasi ini merupakan langkah kecil namun signifikan dalam melindungi hak anak dan mencegah kekerasan di sekolah. Puspadaya Perindo dan KPAI berkomitmen untuk terus mendorong kegiatan serupa agar pendidikan di Indonesia dapat menjadi lebih aman, nyaman, dan mendukung perkembangan anak secara maksimal.
Dengan harapan agar lebih banyak pihak yang terlibat dalam gerakan ini, langkah-langkah preventif seperti sosialisasi tidak hanya akan membuat sekolah menjadi tempat belajar yang positif tetapi juga sebagai lingkungan yang melindungi hak setiap anak.
Source: www.inews.id
