Rajiv Nasdem Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Rajiv, anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Pemanggilan ini dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan menjadi salah satu langkah dalam proses penyidikan yang tengah berlangsung.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Rajiv dipanggil dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta. Penyidikan kasus ini merupakan bagian dari usaha KPK untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana program tanggung jawab sosial yang seharusnya diberikan oleh kedua lembaga keuangan tersebut. Dugaan korupsi ini juga mencakup penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) serta Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) yang terjadi selama tahun 2020 hingga 2023.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan hasil analisis yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pengaduan masyarakat. Sejak Desember 2024, KPK telah melakukan penyidikan umum terkait perkara ini. Selama proses tersebut, dua lokasi penting telah digeledah, yakni Gedung Bank Indonesia yang terletak di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan pada 19 Desember 2024. Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari alat bukti yang dapat mendukung penyidikan lebih lanjut.

Pada tanggal 7 Agustus 2025, KPK resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu Satori dan Heri Gunawan, yang merupakan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024. Penetapan tersangka ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menindaklanjuti dugaan korupsi yang merugikan keuangan publik dan berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga negara.

Rajiv bukanlah satu-satunya saksi yang dipanggil dalam proses ini. KPK terus menggali informasi dari saksi-saksi lain yang berkaitan dengan kasus ini untuk mendalami lebih lanjut aliran dana dan siapa saja yang terlibat. Pengumpulan keterangan dari para saksi diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terkait mekanisme penyaluran dana CSR yang diduga diselewengkan.

Korupsi dalam sektor CSR ini mendapat perhatian tinggi dari masyarakat, khususnya dalam konteks transparansi penggunaan dana perusahaan yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat luas. Ketika lembaga keuangan seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan terlibat, hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas dan akuntabilitas lembaga-lembaga tersebut.

Dalam konteks ini, KPK berkomitmen untuk menuntaskan proses penyidikan dan menghadirkan para pelaku korupsi di hadapan hukum. Kasus ini menjadi salah satu gambaran dari tantangan besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, terutama ketika melibatkan institusi besar dan tokoh publik.

Masyarakat kini menunggu bagaimana KPK akan melanjutkan penyidikan ini dan apakah akan ada penambahan tersangka lainnya dalam waktu dekat. Selain itu, penggali informasi oleh KPK juga diharapkan dapat mengakibatkan reformasi dalam tata kelola dana CSR di Indonesia, sehingga ke depannya program-program sosial yang dibiayai oleh dana tersebut dapat lebih tepat sasaran dan tidak terjebak dalam praktik korupsi.

Sementara itu, Rajiv sebagai saksi diharapkan bisa memberikan keterangan yang signifikan untuk membantu mengungkap jaringan dan alur dana dalam kasus ini. Seiring dengan berkembangnya penyidikan, publik terus mengawasi dan berharap agar para pelaku korupsi dapat diusut tuntas demi keadilan dan transparansi di sektor publik Indonesia.

Source: www.viva.co.id

Exit mobile version