Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penghentian penyelidikan atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang terletak di Jakarta Barat. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penghentian ini disebabkan oleh tidak ditemukannya unsur perbuatan melawan hukum selama proses pengadaan lahan tersebut. Dalam keterangan tertulisnya, Budi menegaskan bahwa semua prosedur dan legal formal terkait pengadaan lahan sudah dipatuhi dengan baik.
KPK kini menyerahkan pengelolaan lahan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jakarta dan siap memberikan pendampingan jika diperlukan. Budi menekankan dukungan KPK terhadap langkah Pemprov DKI dalam memanfaatkan lahan tersebut untuk meningkatkan layanan publik. Keputusan ini memberikan sinyal positif bagi pengembangan fasilitas kesehatan di Jakarta.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, juga mengungkapkan bahwa lahan seluas 3,6 hektare di dekat RS Sumber Waras akan segera dibangun menjadi rumah sakit tipe A. Dia menyatakan bahwa pekerjaan ini dapat dimulai karena status hukum lahan sudah jelas dan tidak ada lagi kendala. Pramono menekankan bahwa sebelumnya ada proses penyelidikan oleh KPK, tetapi kini keberadaan lahan tersebut telah kembali normal dan siap untuk dimanfaatkan.
Dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya, ditemukan lima masalah terkait lahan tersebut. Tiga di antaranya telah ditindaklanjuti, sementara dua lainnya mendapatkan kejelasan hukum setelah KPK menghentikan penyelidikan. Pramono menjelaskan bahwa nilai tanah yang dahulu ditaksir merugikan sekitar Rp 191 miliar, kini telah meningkat menjadi Rp 1,4 triliun. Hal ini menegaskan bahwa tidak ada lagi alasan untuk membatalkan rencana pembangunan.
Pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Jakarta. Pramono menegaskan bahwa berakhirnya masalah hukum terkait lahan RS Sumber Waras adalah momentum penting yang akan mempercepat upaya peningkatan infrastruktur kesehatan. Dikatakan bahwa masalah yang sudah berlarut-larut sejak 2014 ini kini telah menemukan jalan keluar yang jelas.
Selain itu, Pramono juga menyoroti dukungan dari pemerintah pusat yang semakin memperkuat rencana pembangunan rumah sakit baru yang modern dan lengkap. Dengan dukungan tersebut, proyek ini diharapkan dapat segera terwujud dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Penghentian penyelidikan KPK ini, meskipun memberikan kepastian hukum bagi proyek pembangunan, juga menimbulkan respons beragam di kalangan publik. Beberapa kalangan mengapresiasi keputusan ini sebagai langkah positif untuk mempercepat pembangunan infrastruktur kesehatan, sementara yang lain mengharapkan agar semua proses dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Dengan langkah ini, KPK menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam penanganan kasus korupsi, sementara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya untuk memperbaiki layanan kesehatan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Dengan demikian, harapan untuk pembangunan rumah sakit baru di lahan RS Sumber Waras semakin mendekati kenyataan, yang diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi kesehatan warga Jakarta di masa depan.
Source: www.beritasatu.com
