KCIC Siap Kolaborasi dengan KPK Terkait Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

General Manager Corporate Secretary PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Eva Chairunisa, mengonfirmasi kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan mark up anggaran proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, yang dikenal dengan nama Whoosh. Dalam pernyataannya, Eva menekankan bahwa KCIC menghargai seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. “KCIC akan bekerja sama dengan KPK untuk proses penyelidikannya,” ujarnya kepada wartawan pada Senin (27/10/2025).

Penyelidikan KPK terhadap proyek Whoosh ini mencuat setelah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengangkat isu pembengkakan anggaran yang signifikan. Mahfud MD menyatakan bahwa biaya per kilometer proyek tersebut mencapai 52 juta dolar AS, sedangkan di China hanya sekitar 17-18 juta dolar AS, yang berarti ada kenaikan biaya hingga tiga kali lipat. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap transparansi dan akuntabilitas anggaran publik.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa tahapan penyelidikan sudah dimulai. “Saat ini sudah tahap penyelidikan,” ungkapnya. KPK telah meminta Mahfud untuk menyerahkan laporan resmi yang memuat data awal mengenai dugaan korupsi agar bisa diuji secara hukum. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, juga mengatakan bahwa pihaknya mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi tambahan yang mungkin berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi ini.

Menurut Budi, setiap laporan yang masuk akan dianalisis untuk menentukan apakah memenuhi unsur dugaan tindak pidana korupsi. Jika hasil analisis menunjukkan adanya unsur korupsi, KPK akan mengambil langkah lanjut, yang bisa mencakup penegakan hukum atau pencegahan. Pengawasan juga akan dilakukan internal untuk perbaikan sistem dalam proyek tersebut.

Dalam konteks ini, kerjasama antara KCIC dan KPK penting untuk memastikan semua pihak yang terlibat bertindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. KCIC menyatakan bahwa mereka mendukung penuh upaya KPK dalam menegakkan hukum dan menghormati semua proses yang sedang berlangsung. Hal ini menunjukkan komitmen KCIC terhadap integritas proyek yang mereka jalankan.

Dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut menambah sorotan yang telah ada sebelumnya mengenai pengelolaan proyek-proyek besar di Indonesia. Proyek Whoosh sendiri merupakan investasi strategis yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan perekonomian di wilayah Jakarta-Bandung. Namun, pembengkakan anggaran dapat menyebabkan kerugian bagi negara dan masyarakat luas.

Kehadiran proyek kereta cepat ini dipandang sebagai langkah maju dalam infrastruktur transportasi Indonesia, tetapi perlu ada pengelolaan yang transparan dan akuntabel untuk menjaga kepercayaan publik. Upaya KPK dalam menyelidiki dugaan korupsi ini menjadi langkah penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Setelah pengumuman ini, proyeksi terhadap dampak penyelidikan KPK terhadap keberlanjutan proyek Whoosh akan menarik perhatian. Publik berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan transparansi dan keadilan, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap proyek infrastruktur yang lebih besar di masa depan.

Penting juga untuk dicatat bahwa proyek Whoosh bukanlah satu-satunya yang menghadapi tantangan terkait pengelolaan anggaran. Kasus ini dapat menjadi acuan bagi evaluasi terhadap proyek-proyek besar lainnya agar tetap dalam koridor hukum dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance. Selama proses penyelidikan berlangsung, masyarakat diharapkan dapat tetap memberikan dukungan dan pengawasan agar penyimpangan bisa diminimalisir.

Source: www.suara.com

Exit mobile version