Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengungkapkan bahwa masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi selama 41 hari dinilai terlalu lama. Menurutnya, sebulan atau 30 hari sudah cukup untuk menjalankan ibadah haji. Perubahan ini diharapkan dapat mereduksi biaya penyelenggaraan ibadah haji yang pada tahun-tahun sebelumnya cukup tinggi. Marwan menyatakan, “Kelamaan 41 hari. 30 hari cukup sebetulnya. Saya kira, ya,” saat memberikan keterangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025).
Jika masa tinggal jemaah haji dapat dipanggkas menjadi 30 hari, maka Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) akan mengalami penurunan yang signifikan. “Kalau sekarang kan rata-rata 41 hari. Kalau mungkin 30 hari, mungkin saja akan signifikan penurunan,” tambah Marwan. Ini menunjukkan harapan DPR untuk menjadikan ibadah haji lebih terjangkau bagi jemaah.
Kolaborasi dengan Pemerintah
Marwan juga optimis bahwa Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mampu melakukan lobi kepada otoritas Arab Saudi untuk mewujudkan penyesuaian ini. Legislator dari Fraksi PKB tersebut menjelaskan, dengan kehadiran Wamen yang energik, ada peluang untuk memastikan jemaah hanya tinggal selama 30 hari. Ia menekankan bahwa keinginan ini sudah lama didengungkan oleh Komisi VIII.
Biaya hidup di Arab Saudi untuk jemaah haji tetap sama seperti tahun lalu, yakni 750 SAR. Marwan menyampaikan, terdapat beberapa komponen biaya yang bisa dikurangi, seperti akomodasi dan konsumsi. “Ada beberapa titik yang menurut kita dalam pembahasan, ‘Ini masih bisa, pengalaman tahun lalu seperti ini bisa lho,’” jelasnya.
Penetapan Biaya Haji 2026
Sebelumnya, DPR bersama dengan pemerintah telah sepakat untuk menetapkan biaya haji 1447 H/2026 sebesar Rp87.409.365 (Rp87,4 juta). Kesepakatan ini terjadi setelah Komisi VIII menggelar rapat kerja dengan Pemerintah pada Rabu (29/10/2025). Marwan menambahkan, biaya haji 2026 ini turun dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan oleh calon haji juga disepakati sebesar Rp54.193.807 (Rp54,1 juta), yang merupakan 62 persen dari BPIH. Jika dibandingkan dengan penyelenggaraan haji tahun sebelumnya, terdapat penurunan yang cukup signifikan sebesar Rp1.237.944,20 (Rp1,2 juta).
Perspektif Jemaah Haji
Beberapa jemaah haji pun menyambut baik usulan pengurangan masa tinggal ini. Bagi mereka, waktu yang lebih singkat dapat mengurangi kelelahan dan memfokuskan diri pada ibadah. Di sisi lain, ada juga yang merasa kekhawatiran jika pengurangan masa tinggal dapat berpengaruh pada pelaksanaan ritual haji yang kompleks.
Namun, pernyataan Marwan menunjukkan bahwa DPR berupaya meningkatkan efisiensi dalam penyelenggaraan ibadah haji demi kesejahteraan jemaah. Harapannya, penyesuaian ini akan diiringi dengan peningkatan layanan dan fasilitas selama jemaah berada di Tanah Suci.
Dengan kesepakatan biaya haji yang lebih terjangkau dan waktu tinggal yang lebih efisien, diharapkan bisa menarik lebih banyak calon haji untuk menunaikan ibadah di tahun-tahun mendatang. DPR berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar pelaksanaan ibadah haji berjalan lancar dan lebih baik lagi.
Source: www.inews.id





