Polisi Diminta Tingkatkan Kasus Kematian Arya Daru ke Penyidikan Resmi

Kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri, mengajukan permohonan kepada polisi untuk menaikkan status kasus kematian kliennya ke tahap penyidikan. Permintaan ini disampaikan oleh Nicholay Aprilindo, kuasa hukum keluarga, saat berkunjung ke Bareskrim Polri. Ia menyatakan, “Kami minta kasus ini segera dinaikkan dalam tingkat penyidikan agar ada upaya paksa terhadap saksi dan terduga pelaku yang mungkin mengetahui peristiwa ini,” ujarnya pada 30 Oktober 2025.

Sebelumnya, kematian Arya Daru dikategorikan sebagai tidak melibatkan pihak lain, menurut penjelasan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra. Ia mengungkapkan bahwa pihak kepolisian menemukan bukti dari digital forensik bahwa Arya telah memiliki keinginan untuk mengakhiri hidupnya sejak tahun 2013. Bukti tersebut mencakup riwayat komunikasi dengan sebuah lembaga amal di Inggris yang memberikan dukungan bagi individu yang mengalami tekanan psikologis.

Nicholay Aprilindo menjelaskan pentingnya proses penyidikan yang lebih mendalam, menambahkan bahwa isu ini telah menarik perhatian tingkat tinggi, bahkan sampai ke meja Presiden Prabowo Subianto. “Saya minta Kapolri serta jajaran untuk serius dalam menanggapi kasus ini. Kematian diplomat muda seperti Arya Daru seharusnya menjadi perhatian utama agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Keluarga Arya merasa bahwa ada ketidakadilan dalam penanganan kasus ini, terutama setelah dipastikan bahwa tidak ada ancaman fisik atau kekerasan dari pihak lain dalam kematiannya. Meskipun penyelidikan awal menunjukkan bahwa kematian Arya dapat dianggap sebagai kasus bunuh diri, pihak keluarga tetap merasa perlu adanya penyidikan yang lebih mendalam. Mereka khawatir akan ada detail penting yang terabaikan dalam penyelidikan yang telah dilakukan.

Pihak kepolisian juga menyebutkan bahwa hasil digital forensik menunjukkan tidak ada dokumen yang mencurigakan terkait kejahatan lainnya. Namun, berdasarkan konteks keinginan bunuh diri Arya yang tercatat, masih ada pertanyaan yang menggelitik di benak publik mengenai kondisi mentalnya saat itu dan pengaruh lingkungan sekitar terhadap keputusan yang diambilnya.

Dari sudut pandang hukum, jika kasus ini dinaikkan ke penyidikan, hal itu memungkinkan pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memanggil saksi-saksi dan meneliti lebih dalam tentang kondisi mental Arya sebelum kematiannya. Selain itu, ini juga membuka kemungkinan untuk mengidentifikasi masalah yang lebih luas, seperti dukungan mental dan sumber daya yang tersedia bagi diplomat muda yang sering bekerja dalam tekanan tinggi.

Keluarga Arya berharap agar semua yang terlibat dalam penyidikan kasus ini realized betapa pentingnya penanganan yang serius dan komprehensif terhadap kematian orang-orang yang berada di posisi serupa dengan Arya. Kesehatan mental dan dukungan psikologis menjadi isu yang semakin diperhatikan di seluruh dunia, dan kasus ini dapat menjadi pembelajaran penting untuk mencegah tragedi serupa di masa mendatang.

Kasus ini tidak hanya menyentuh soal individu, tetapi juga mencerminkan kondisi yang mungkin dialami oleh diplomat lainnya. Dalam konteks ini, perhatian dari masyarakat, media, serta pembuat kebijakan sangat diharapkan agar dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih mendukung bagi pegawai negeri, khususnya di posisi yang rentan.

Saat proses pemintaan penyidikan ini terus berlangsung, masyarakat menunggu kabar lebih lanjut mengenai investigasi yang dilakukan oleh pihak Bareskrim Polri. Guna memastikan semua aspek dari kasus Arya Daru ditangani dengan benar, kejelasan mengenai isu ini harus dicapai demi keadilan yang layak diterima oleh keluarga dan masyarakat.

Source: news.okezone.com

Exit mobile version