Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi yang melibatkan legislator dari Partai Nasdem, Rajiv, terkait dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemeriksaan Rajiv berlangsung pada Kamis (30 Oktober 2025) di kantor Polres Cirebon Kota, setelah sebelumnya ia tak hadir pada pemanggilan oleh KPK pada 27 Oktober 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Rajiv diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta. Hal ini menunjukkan bahwa KPK tengah menginvestigasi keterlibatan Rajiv dalam hubungan dengan para tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya. “Penyidik mendalami terkait perkenalan saudara RAJ dengan para tersangka dan pengetahuannya mengenai program sosial di Bank Indonesia,” ungkap Budi.
Dugaan korupsi ini melibatkan dua anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024, yakni Satori dan Heri Gunawan. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakan dana CSR yang totalnya mencapai Rp 28,38 miliar. Dari jumlah tersebut, Satori diduga menerima Rp 12,52 miliar dan Heri Gunawan sebesar Rp 15,8 miliar. Uang yang didapatkan oleh kedua anggota DPR itu diduga tidak digunakan sesuai peruntukkan, malah digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti pembangunan rumah dan investasi usaha.
Dalam penjelasannya, Budi menegaskan bahwa uang tersebut tidak dipakai untuk kegiatan sosial yang menjadi tujuan CSR, melainkan untuk tindakan yang merugikan negara. Kejadian ini menunjukkan penyelewengan yang serius dalam pengelolaan dana publik.
Pihak KPK menggunakan ketentuan hukum yang berlaku untuk menjerat para tersangka. Mereka dikenakan Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Pelanggaran ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.
Latar belakang Rajiv sebagai anggota Komisi IV DPR menjadikannya seorang figur penting dalam proses penyelidikan ini. Pemeriksaan yang dilakukan di Polres Cirebon Kota memperlihatkan komitmen KPK dalam mengusut tuntas kasus korupsi yang melibatkan publik figur dan menyentuh pada dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.
Seiring dengan proses investigasi, KPK berencana memeriksa lebih banyak saksi untuk mengumpulkan bukti yang diperlukan. Rajiv’s keterlibatan dapat membuka jalur baru dalam penyelidikan ini, mengingat posisi dan pengaruhnya sebagai anggota DPR.
KPK berharap bahwa dengan langkah-langkah yang diambil, penegakan hukum dapat berjalan beriringan dengan upaya untuk memberantas praktik korupsi yang merugikan negara. Dalam konteks ini, transparansi dan accountability atas setiap aliran dana menjadi sangat penting.
Dugaan korupsi yang melibatkan Rajiv dan rekannya menambah daftar panjang skandal yang melanda lembaga di Indonesia. Situasi ini semakin mendesak pemerintah untuk melakukan reformasi yang lebih dalam dalam sistem pengawasan dan pengelolaan dana publik. Dengan banyaknya skandal serupa, publik berharap akan ada langkah konkret dari pemerintah untuk mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang.
Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan media tetapi juga mengingatkan kita akan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan dana publik. Penanganan kasus ini menjadi tantangan bagi KPK dalam upayanya untuk menciptakan iklim yang lebih bersih dan transparan di sektor publik.
Source: www.beritasatu.com





