Disdik Banjarmasin Bantah Surat Edaran Larangan Orang Tua Tuntut Sekolah atas Keracunan MBG

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin dengan tegas membantah bahwa mereka telah mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa orang tua siswa tidak boleh menuntut pihak sekolah jika terjadi keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Lebih dari sekadar bantahan, pernyataan ini juga bertujuan untuk meredakan keresahan di tengah masyarakat setelah banyaknya isu yang beredar, terutama di media sosial, mengenai surat yang mengundang banyak kecaman.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama, menegaskan bahwa surat tersebut tidak berasal dari instansinya. Ia menjelaskan, “Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin tidak pernah memberikan arahan kepada kepala sekolah untuk mengeluarkan surat edaran seperti itu. Informasi yang beredar di media sosial tentang surat pernyataan ini tidak benar dan tidak mencerminkan posisi Dinas Pendidikan.”

Isu mengenai surat ini muncul setelah terjadinya kasus keracunan makanan pada puluhan siswa di SMPN 33 Banjarmasin Barat, yang mendorong pihak berwenang untuk melakukan evaluasi dan pengetatan prosedur terkait program MBG. Ryan menambahkan bahwa jika ada sekolah yang mencetak surat semacam itu, tindakan tegas akan diambil. Dia optimis dengan pernyataan, “Program MBG ini aman jika diawasi dengan baik.”

Pemerintah daerah setempat pun tidak tinggal diam. Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Miftahul Chair, mengungkapkan komitmen Pemprov Kalimantan Selatan dalam meningkatkan pengawasan untuk pelaksanaan program MBG. “Menghadapi kasus keracunan makanan yang terjadi, kami berupaya untuk memperkuat mekanisme pengawasan,” ujarnya.

Dalam rangka melakukan evaluasi dan perbaikan, Pemprov Kalsel baru-baru ini menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Komunikasi Publik & Trust Building: Mitigasi Risiko Program Makan Bergizi Gratis di Kalimantan Selatan.” Kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk menjelaskan komunikasi dan upaya mitigasi risiko yang mungkin timbul dalam program MBG ke depan.

Selain itu, pihak Disdik juga menegaskan pentingnya pengawasan dalam setiap aspek pelaksanaan program tersebut. Kejadian keracunan makanan di kalangan siswa menuntut perhatian lebih dari semua pihak, baik dari pemerintah, sekolah, maupun orang tua siswa. Melalui penguatan prosedur dan laporan yang lebih transparan, mereka berharap untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

Dalam situasi ini, komunikasi yang baik antara sekolah, orang tua, dan pemerintah sangat diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program MBG. “Kami mengharapkan semua pihak memahami bahwa keselamatan anak adalah prioritas utama,” tambah Ryan.

Melihat perkembangan ini, masyarakat diharapkan lebih aktif dalam memberikan masukan dan melaporkan setiap potensi masalah terkait program yang bernilai penting ini. Seluruh pihak disarankan untuk bekerja sama demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat bagi anak-anak.

Kecemasan masyarakat akan pelaksanaan program ini memang sangat wajar, mengingat kasus keracunan dapat berdampak luas, baik dalam aspek kesehatan maupun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan. Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Disdik dan Pemprov, diharapkan situasi ini dapat diatasi dengan baik. Pastinya, semua pihak memiliki peranan penting dalam memastikan anak-anak mendapatkan gizi yang baik, tanpa harus khawatir akan keselamatan mereka.

Baca selengkapnya di: mediaindonesia.com

Berita Terkait

Back to top button