
Memasuki November 2025, banyak guru di sejumlah daerah masih menunggu pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3. Sebagian wilayah telah menerima dana sejak akhir Oktober, namun pencairan belum merata di seluruh Indonesia.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjelaskan, pencairan TPG untuk periode Juli-September 2025 sudah dimulai sejak 24 Oktober. Sampai sekarang, baru 56 daerah yang memproses pencairan bagi guru ASN maupun non-ASN.
Pencairan TPG Belum Serentak karena Verifikasi Data
Tidak semua wilayah langsung menerima dana karena proses verifikasi dan validasi data masih berlangsung. Data Dapodik dan Info GTK harus sinkron agar Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dapat diterbitkan oleh pusat. Tanpa SKTP, dana tidak bisa dicairkan ke rekening guru.
Sejumlah kendala teknis serta perbedaan waktu di masing-masing daerah menyebabkan adanya perbedaan waktu pencairan. Hal serupa terjadi pada tahun-tahun sebelumnya yang juga tidak bisa dicairkan secara serentak oleh seluruh daerah.
Sistem Baru Penyaluran TPG Mulai Diterapkan Tahun 2025
Pemerintah mengubah mekanisme penyaluran TPG dengan mengalihkan penyaluran dana langsung dari Kementerian Keuangan ke rekening guru penerima. Tujuannya adalah mempercepat pencairan dan menghindari keterlambatan yang sering terjadi jika melalui pemerintah daerah.
Namun, sistem baru ini masih dalam tahap penyesuaian. Ada beberapa kasus di mana data guru belum valid di sistem, sehingga pencairan belum bisa dilakukan meskipun sudah dilakukan pengajuan. Pemerintah terus melakukan perbaikan agar proses berjalan lebih lancar di triwulan berikutnya.
Target Pencairan TPG Triwulan 3 Rampung Akhir November
Pemerintah menargetkan seluruh dana TPG Triwulan 3 dapat tersalurkan paling lambat pada akhir November 2025. Data terakhir menunjukan sudah 81 persen guru dinyatakan valid dan siap menerima pencairan. Ini termasuk guru yang telah memperbarui data di Info GTK dan memastikan rekening aktif.
Bagi guru yang belum menerima dana hingga awal November, pencairan kemungkinan akan dilakukan dalam gelombang kedua atau ketiga. Pemerintah meminta agar para guru tetap tenang dan melengkapi persyaratan data agar tidak tertunda.
Cara Mengecek Status Pencairan TPG
Guru bisa memantau status pencairan TPG secara mandiri melalui laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id. Berikut langkah yang harus dilakukan:
- Buka laman resmi dan login menggunakan akun GTK masing-masing.
- Cek kolom status TPG, apakah bertuliskan “siap cair”, “proses SKTP”, atau “belum valid”.
- Pastikan data rekening bank yang terdaftar sudah benar dan aktif.
Jika status sudah “siap cair” tapi dana belum masuk, guru perlu bersabar menunggu gelombang pencairan berikutnya.
Harapan dan Imbauan dari Pemerintah
Banyak guru berharap pencairan TPG segera tuntas karena tunjangan ini berperan penting dalam mendukung ekonomi keluarga. Kementerian Pendidikan menegaskan bahwa keterlambatan bukan disebabkan kurangnya dana, melainkan untuk memastikan proses verifikasi berjalan akurat agar dana tepat sasaran.
Pemerintah mengimbau guru tetap fokus pada tugas mengajar dan terus memantau kevalidan data di sistem. Transparansi dan kesesuaian data menjadi kunci utama agar penyaluran TPG dapat berjalan lebih baik lagi.
Menuju Proses Penyaluran TPG yang Lebih Transparan
Sistem baru diharapkan menjadi langkah maju dalam penyaluran TPG. Dengan mekanisme transfer langsung dari pusat ke rekening guru, diharapkan proses pencairan bisa lebih cepat, transparan, dan merata tanpa kendala birokrasi berlapis.
Meski masih ada beberapa kendala teknis, pemerintah berkomitmen menyelesaikan permasalahan ini agar guru di seluruh Indonesia menerima haknya tepat waktu pada triwulan berikutnya.





