MKD Nyatakan Adies Kadir Tak Langgar Etik, Siap Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR!

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI baru saja memutuskan untuk mengaktifkan kembali Adies Kadir sebagai anggota DPR. Keputusan ini diambil setelah MKD menyatakan bahwa Adies Kadir tidak melanggar kode etik. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang pada tanggal 5 November 2025 yang dihadiri oleh sejumlah anggota DPR lainnya.

Dalam sidang putusan etik tersebut, Wakil Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun menyampaikan, “Dengan ini MKD memutuskan dan mengadili, satu, menyatakan teradu satu, Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik.” Pernyataan ini menandakan bahwa posisi Adies Kadir di DPR kini kembali resmi setelah sebelumnya dinyatakan nonaktif.

MKD menekankan kepada Adies Kadir untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik. Adang menambahkan, “Kami meminta teradu satu, Adies Kadir, untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi, serta menjaga perilaku ke depannya.” Ini menunjukkan pentingnya tanggung jawab anggota DPR dalam berkomunikasi dengan masyarakat.

Sebelumnya, Adies Kadir termasuk di antara lima anggota DPR yang dinonaktifkan. Keputusan tersebut diambil oleh partai masing-masing terkait beberapa isu yang melibatkan mereka. Keempat anggota DPR lainnya yang nonaktif adalah Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, Ahmad Sahroni, dan Nafa Urbach.

Proses pemulihan status Adies Kadir mencerminkan komitmen MKD dalam penegakan kode etik. Setelah melalui pemeriksaan mendalam, MKD menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Adies Kadir. Hal ini semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi legistlatif.

Sidang dihadiri langsung oleh Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam. Dia menjelaskan bahwa MKD telah melakukan pemeriksaan terhadap kelima anggota DPR yang dinonaktifkan. “Mahkamah Kehormatan Dewan telah membaca pengaduan pengadu, keterangan saksi-saksi, serta memeriksa bukti-bukti,” jelasnya. Ini menunjukkan bahwa proses yang dilakukan sangat transparan dan akuntabel.

Keputusan untuk mengaktifkan kembali Adies Kadir diharapkan dapat memberikan sinyal positif bagi publik. Ini menunjukkan bahwa seluruh anggota DPR harus menjalani proses yang fair dan transparan ketika menghadapi masalah etik. Publik berharap bahwa kembali aktifnya Adies Kadir dapat mendukung kinerja legislatif yang lebih baik.

Penegakan kode etik di tubuh DPR sangat krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Melalui keputusan ini, MKD juga mengajak anggota DPR lainnya untuk lebih berintegritas dan bertanggung jawab. Keputusan ini bukan hanya tentang Adies Kadir, tapi juga mengenai standar etika yang harus dipegang oleh segala anggota dewan.

Publik akan terus mengawasi langkah-langkah yang diambil oleh Adies Kadir setelah kembali aktif. Harapannya, dia dan anggota DPR lainnya dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik dan menghindari masalah-masalah yang dapat merusak citra lembaga legislatif. Keterlibatan aktif masyarakat diharapkan akan membangun hubungan yang lebih baik antara para wakil rakyat dan konstituen mereka.

Berita Terkait

Back to top button