Panduan Lengkap Daftar Bansos PKH 2025: Syarat Terbaru dan Cara Mudah Mendapatkannya

Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 adalah salah satu program bantuan sosial bersyarat dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Program ini bertujuan membantu keluarga kurang mampu untuk meningkatkan kualitas hidupnya melalui dukungan di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Penyaluran bansos PKH pada 2025 sudah memasuki tahap keempat, dengan penerima manfaat dari berbagai kategori seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar SD hingga SMA/SMK, lansia, penyandang disabilitas, dan korban pelanggaran HAM berat. Bagi yang belum terdaftar, bisa mendaftar dengan mengikuti langkah-langkah dan memenuhi syarat yang berlaku.

Manfaat Program PKH

Program PKH memberikan sejumlah manfaat bagi keluarga penerima, antara lain membuka akses layanan dasar kesehatan bagi ibu hamil dan balita. Selain itu, PKH juga membantu pengurangan beban pengeluaran keluarga miskin dengan memberikan bantuan tunai secara berkala.

Program ini mendorong keluarga agar lebih rajin membawa anak ke sekolah dan melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin. PKH juga menjadi instrumen penting untuk menurunkan angka kemiskinan dan mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat.

Syarat Mendaftar Bansos PKH 2025

Calon penerima harus memenuhi beberapa syarat berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Memiliki kartu identitas resmi, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
  3. Bukan anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
  4. Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
  5. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
  6. Memiliki anggota keluarga yang masuk komponen Keluarga Penerima Manfaat (KPM), misalnya ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, siswa SD-SMA/SMK, lansia berusia 70 tahun, serta penyandang disabilitas.

Cara Daftar Bansos PKH 2025

Untuk mendaftar, calon penerima atau anggota keluarga harus datang langsung ke kantor kelurahan atau desa sesuai alamat pada KTP. Siapkan dokumen identitas seperti KTP dan KK saat mendaftar.

Berikut langkah-langkah pendaftaran bansos PKH:

  1. Kunjungi kantor kelurahan/desa dan sampaikan tujuan untuk mendaftar ke DTSEN sebagai calon penerima PKH.
  2. Petugas akan melakukan pendataan serta verifikasi melalui musyawarah desa/kelurahan.
  3. Data hasil verifikasi diajukan ke Kementerian Sosial untuk proses penetapan penerima manfaat.
  4. Setelah terdaftar, penerima manfaat bisa memantau status kepesertaan secara daring melalui layanan resmi Kementerian Sosial.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

Pengecekan status penerimaan bansos PKH dapat dilakukan secara online. Berikut tata caranya:

  1. Akses situs resmi cek bansos di http://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Pilih wilayah provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat.
  3. Masukkan nama penerima bantuan sesuai data e-KTP.
  4. Isi kode verifikasi yang muncul di layar.
  5. Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian status penerima bansos.

PKH 2025 merupakan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dengan mekanisme penyaluran yang transparan dan tepat sasaran. Keluarga penerima diharapkan dapat memanfaatkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial.

Bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan, sebaiknya segera daftarkan diri agar bantuan bisa segera diterima dan memberikan manfaat optimal. Program ini diharapkan menjadi solusi nyata dalam menanggulangi kemiskinan dan mendorong keadilan sosial di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button