Profil Antasari Azhar: Pemberantas Korupsi di Balik Kasus Terkenal Pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen

Antasari Azhar adalah salah satu nama yang tidak terlupakan dalam sejarah penegakan hukum Indonesia. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini dikenal sebagai pemberantas korupsi yang berhasil mengungkap sejumlah kasus besar. Namun, kehidupannya juga dihantui oleh kasus kontroversial yang menimpa dirinya, yaitu pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

Antasari lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953. Dia merupakan anak keempat dari 15 bersaudara. Pendidikan awalnya dihabiskan di Belitung, sebelum melanjutkan ke Jakarta. Di sana, dia menyelesaikan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, jurusan Tata Negara, pada tahun 1981.

Karier Antasari dimulai di BPHN Departemen Kehakiman. Ia bekerja sebagai jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dari tahun 1985 hingga 1989. Setelah itu, ia menjabat di berbagai posisi, termasuk Kasi Penyidikan Korupsi di Kejaksaan Tinggi Lampung. Puncak kariernya terjadi saat dia terpilih menjadi Ketua KPK pada tahun 2007, setelah mengalahkan Chandra M Hamzah dalam pemilihan di DPR.

Selama menjabat di KPK, banyak kasus besar berhasil diungkapnya. Salah satu yang paling mencolok adalah penetapan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah sebagai tersangka. Antasari menjadi sosok yang ditakuti para koruptor. Namun, kesuksesannya itu tidak berlangsung lama.

Pada 2009, Antasari terlibat dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Rajawali Putra Banjaran. Kasus ini menjadi sangat sensasional, terutama karena ada dugaan motif perselingkuhan. Meski ia membantah semua tuduhan tersebut, statusnya sebagai tersangka menyebabkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencopotnya dari jabatannya sebagai Ketua KPK.

Pihak pengadilan kemudian menjatuhi Antasari dengan hukuman penjara 18 tahun pada tahun 2010. Pengadilan menilai bahwa ada cukup bukti untuk membuktikan keterlibatannya dalam aksi tersebut. Antasari secara tegas membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Kehidupan Antasari Azhar menunjukkan kontradiksi yang tajam. Di satu sisi, dia dikenal sebagai pembasmi korupsi yang tanpa ampun mengejar para pelanggar hukum. Di sisi lain, ia juga terjebak dalam skandal yang membuatnya kehilangan segalanya. Meski demikian, Antasari tetap dikenal sebagai sosok yang berdedikasi dalam tugasnya. Karier dan hidupnya menjadi contoh bagaimana dunia hukum bisa rumit dan penuh dengan tantangan.

Antasari meninggal dunia di usia 72 tahun pada 8 November 2025. Ia meninggalkan jejak yang mendalam dalam sejarah hukum di Indonesia. Jenazahnya dishalatkan di Masjid Asy-Syarif BSD, Banten, sebelum dimakamkan di San Diego Hills.

Kisah Antasari Azhar menegaskan pentingnya integritas dalam penegakan hukum. Meskipun ada sisi gelap dalam hidupnya, dedikasinya untuk memberantas korupsi akan selalu dikenang. Dalam perjalanan kariernya yang penuh liku, dia menjadi simbol dari perjuangan melawan ketidakadilan.

Hingga kini, nama Antasari Azhar tetap menjadi bagian dari diskusi tentang korupsi dan penegakan hukum di Indonesia. Pertanyaan mengenai status korupsi di tanah air masih relevan. Keberanian Antasari dalam menghadapi berbagai tantangan akan terus menjadi inspirasi bagi banyak orang dalam upaya menciptakan hukum yang adil dan bersih.

Baca selengkapnya di: news.okezone.com

Berita Terkait

Back to top button