Gus Ipul: Soeharto dan Gus Dur Layak Jadi Pahlawan Nasional, Apa Alasannya?

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengungkapkan bahwa beberapa tokoh nasional memenuhi syarat untuk menerima gelar pahlawan nasional. Di antara mereka adalah Presiden ke-2 Indonesia Soeharto dan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid, atau yang lebih dikenal dengan Gus Dur. Gus Ipul menyampaikan hal ini dalam sebuah pernyataan di Jakarta pada 9 November 2025.

Gus Ipul menyatakan bahwa terdapat banyak tokoh yang diusulkan dari berbagai provinsi untuk mendapatkan pengakuan tersebut. Dalam penyataan resmi, ia menyebutkan bahwa Presiden Soeharto dan Gus Dur telah memenuhi kriteria yang diharapkan.

“Presiden Soeharto memenuhi syarat. Begitu juga dengan Gus Dur,” ujarnya. Ia menambahkan beberapa tokoh lain seperti pejuang buruh Marsinah dan Kholil Bangkalan juga layak dikenang.

Masyarakat diminta untuk bersabar menunggu hasil akhir penetapan penerima gelar tersebut. Gus Ipul menekankan bahwa setiap calon yang terpilih telah melalui proses seleksi yang ketat. Kriteria kepahlawanan yang ditetapkan akan menjadi landasan dalam pengusulan tersebut.

Terkait dengan penolakan terhadap pengusulan nama Soeharto, Gus Ipul menilai hal itu merupakan bagian dari dinamika dalam proses penetapan gelar pahlawan nasional. “Mari kita ingat hal-hal baik sambil mencatat yang kurang agar tidak terulang di masa depan,” tuturnya.

Proses pengusulan gelar pahlawan diatur secara berjenjang. Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon menjelaskan bahwa pengusulan dimulai dari tingkat kabupaten hingga ke tingkat nasional. Akademisi dan tokoh masyarakat dari beragam latar belakang turut terlibat. Hal ini bertujuan memastikan setiap usulan memiliki dasar historis yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam laporan yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, Fadli menyebutkan bahwa ada 40 nama calon baru serta 9 nama tambahan untuk penerima gelar pahlawan nasional. Setelah menjalani proses seleksi dan kajian mendalam, Dewan GTK menetapkan 24 nama sebagai usulan prioritas.

Pemberian gelar pahlawan nasional direncanakan diumumkan menjelang peringatan Hari Pahlawan. Gelar ini dianugerahkan sebagai bentuk penghargaan kepada individu-individu yang telah memberikan jasa besar bagi bangsa dan negara. Dalam konteks ini, pengakuan terhadap Soeharto dan Gus Dur menjadi perdebatan publik yang menarik perhatian.

Kedua tokoh ini memiliki latar belakang dan kontribusi yang berbeda terhadap Indonesia. Soeharto, yang memimpin selama lebih dari tiga dekade, dikenal karena strategi stabilisasi politik dan ekonomi yang dijalankannya. Namun, masa jabatannya juga diwarnai oleh kontroversi terkait pelanggaran hak asasi manusia.

Sementara Gus Dur, yang menjabat sebagai Presiden pada periode reformasi, terkenal dengan kebijakan inklusif dan pendekatannya yang lebih humanis terhadap isu-isu sosial. Ia berperan penting dalam menjembatani perbedaan di masyarakat multikultural Indonesia.

Perdebatan mengenai kelayakan keduanya sebagai pahlawan nasional mencerminkan kompleksitas sejarah Indonesia. Ini juga menunjukkan bahwa persepsi masyarakat terhadap tokoh-tokoh sejarah sering dipengaruhi oleh pengalaman pribadi dan konteks sosial politik saat ini.

Masyarakat tetap diingatkan bahwa sejarah tidak hanya tentang rekam jejak individual, tetapi juga tentang bagaimana identitas kolektif dibentuk. Dengan proses pengusulan gelar pahlawan yang melibatkan banyak pihak, diharapkan bisa dihasilkan keputusan yang adil dan sesuai dengan aspirasi serta nilai-nilai bangsa.

Baca selengkapnya di: www.beritasatu.com

Berita Terkait

Back to top button