Dijual Rp80 Juta: Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis di Jambi Terkuak

Perjalanan tragis seorang bocah perempuan berusia 4 tahun, Bilqis, mencuat ke publik setelah dia diculik dari Makassar dan dijual seharga Rp80 juta kepada komunitas Suku Anak Dalam di Jambi. Kasus ini membuka mata banyak orang tentang jaringan perdagangan anak yang beroperasi lintas pulau di Indonesia.

Bocah tersebut diculik pada 2 November 2025, saat ia sedang bermain di taman dekat orang tuanya. Dua jam setelah pemain, orang tua Bilqis menemukan bahwa ia telah hilang. Mereka segera melapor ke pihak berwajib, yang membuat tim gabungan dari Polrestabes Makassar, Polda Jambi, dan Polres Kerinci bergerak cepat.

Setelah pertama kali menangkap pelaku di Makassar, polisi menemukan fakta bahwa Bilqis sudah tidak bersama mereka. Penyelidikan membawa mereka ke Yogyakarta, di mana seorang pelaku lainnya ditangkap. Di sana, terungkap bahwa Bilqis telah dijual ke Adefrianto Syahputra dan Mery Ana yang berada di Jambi.

Pendekatan secara berurutan dilakukan oleh polisi, hingga mereka berhasil melacak keberadaan kedua pelaku di Kerinci, Jambi. Pada 7 November 2025, Adefrianto dan Mery Ana ditangkap di sebuah penginapan, dan mereka mengonfirmasi bahwa Bilqis telah dijual kepada komunitas Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin.

Kepala Seksi Humas Polres Kerinci, Iptu DS Sitinjak, menjelaskan bahwa polisi lalu melakukan penelusuran lebih lanjut ke lokasi penjualan. “Korban ditemukan dalam keadaan selamat,” ujar Iptu Sitinjak. Saat ini, Bilqis sedang dalam proses pemulangan kembali ke keluarganya di Makassar.

Dengan pengejaran yang intensif dan kerja keras dari berbagai pihak, kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi dalam penanganan kejahatan lintas pulau. Langkah tepat dari pihak kepolisian diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa depan. Kasus ini adalah pengingat nyata bahwa perdagangan anak adalah masalah serius yang memerlukan perhatian lebih dari semua elemen masyarakat.

Hal ini juga menyoroti betapa rentannya anak-anak kita. Banyak keluarga harus lebih waspada terhadap lingkungan dan potensi bahaya. Dengan adanya tindakan tegas dari pihak berwajib, diharapkan para pelaku perdagangan anak dapat ditangkap dan dijatuhi hukuman setimpal.

Kasus Bilqis adalah sebuah tragedi, tetapi juga bisa menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan ancaman yang dihadapi anak-anak di masyarakat. Mari kita terus memperjuangkan perlindungan bagi anak-anak dan menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.

Kini, Bilqis telah diselamatkan, namun perjuangan melawan perdagangan anak dan kejahatan lainnya tetap harus dilanjutkan. Pendidikan dan kesadaran masyarakat adalah kunci untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang.

Baca selengkapnya di: www.suara.com

Berita Terkait

Back to top button